Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Lampung Gelar MUSDA II

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung menggelar musyawarah daerah kedua dan diskusi publik di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung Sabtu, 12 Desember 2015.
Ketua IJTI Pengda Lampung Febriyanto Ponahan menuturkan kegiatan ini merupakan inisiasi dari IJTI hingga lahirnya peraturan daerah penyelenggara televisi daerah.
"Salah satu inisiasi dan keberhasilan dari IJTI juga. Kita mendorong melakukan diskusi. Kita perlu ada perda dan perdanya datang sudah resmi di ketok palu dari paripurna DPRD Provinsi Lampung, wajar kalau IJTI mengucapkan selamat datang karena ini bagian perjuangan dari IJTI yang sudah terbukti berhasil," ungkap Febriyanto Ponahan yang biasa disapa Rian ini.
Menurutnya, saat ini televisi sistem siaran jaringan belum bersiaran lokal secara maksimal, sehingga peraturan daerah ini memiliki keuntungan bagi jurnalis - jurnalis televisi yang ada di Lampung.
"Sistem siaran jaringan yang biasa disebut TV nasional yang ada di Lampung, sampai detik ini belum bersiaran lokal secara maksimal. Mereka menggarap konten konten lokal hanya di tayangkan jam-jam hantu jam 2 malam. Di perda ini nanti jelas akan ada prime time yang harus ditayangkan mereka misalnya jam sore," terangnya.
Selain itu peraturan daerah ini juga, kata dia, akan mewajibkan televisi sistem siaran jaringan membuka biro dan tentunya akan berdampak bagi pemberitaan akan potensi yang ada di Lampung serta bertambahnya sumber daya manusia.
"Di perda juga akan ada kewajiban sistem siaran jaringan untuk membuka biro. Biro ini kan jelas harus punya kantor harus punya studio, harus punya produser, kameramen, reporter maka disini keuntungan untuk masyarakat Lampung akan menambah SDM, dan peluang untuk pemberitaan akan semakin banyak untuk mengangkat potensi Lampung. Jelas akan banyak keuntungan bagi jurnalis televisi yang ada di Lampung," ujarnya.
Rian yang juga Komisioner KPID Lampung ini menambahkan bahwa nantinya kesempatan karya-karya jurnalis Provinsi Lampung akan semakin besar untuk ditayangkan.
"Jurnalis itu kan bukan berkerja tapi berkarya. Karya kita kan ini ditonton orang, misalnya dari 10 persen lokal konten ditayangkan, maka kesempatan karya-karya jurnalis Provinsi Lampung akan semakin besar untuk ditayangkan. Tidak seperti sekarang hanya 2 berita sehari kalau misalnya perhari nanti sampai 2,5 jam kan banyak sekali karya-karya yang bisa dinikmati. Dan masyarakat Lampung sendiri mendapatkan informasi yang lebih mereka butuhkan," paparnya.
Rian berharap nantinya televisi di Lampung akan lebih berbeda dari tahun sebelumnya. "Warna televisi kita di Provinsi lampung lebih berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan IJTI Pengda Lampung semakin solid, semakin jaya dan menghasilkan pengurus-pengurus yang handal begitu juga anggota-anggotanya," pungkasnya. (*)