HUT Polisi Pamong Praja
Gubernur Lampung, Ridho Ficardo, menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja ke-65 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53 tingkat provinsi Lampung tahun 2015 yang bertempat di lapangan Korpri kantor Gubernur ( 11/03/2015)
Hadir dalam upacara ini para asisten, inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro, Satuan Kerja, dan karyawan/karyawati di lingkungan pemprov Lampung.
Peringatan HUT Polisi Pamong Praja ke-65 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53 tahun ini mengangkat tema "Dengan semangat Hari Ulang Tahun Polisi Pamong Praja ke-65 dan Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53 kita tingkatkan kemampuan profesional anggota dalam penegakkan Perda, serta pemberian pertolongan kepada masyarakat". Tema ini tepat disampaikan saat ini seiring terbitnya UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ridho Ficardo, menekankan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil dengan kemampuan dan kewenangan lebih yang tidak dimiliki pegawai negeri sipil lain, bangga dan junjung tinggi kehormatan ini dengan disiplin dan kinerja yang baik. "Bukan Senjata Wibawa Kalian, Tapi Wibawa Adalah Senjata Kalian".
Di poin kedua Mendagri menegaskan Satpol PP untuj kerahkan kemampuan , daya dan upaya dalam melaksanakan tugas membantu kepala daerah mewujudkan Amanat Undang-Undang dalam menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus senantiasa mendekatkan diri pada masyarakat, membangun jaringan dan komunikasi dengan anggota Polisi Pamong Praja di seluruh Indonesia.
Poin terakhir Mendagri mengingatkan, Jaga selalu kewaspadaan dini kalian agar senantiasa siap untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat dalam situasi bencana apapun.