Honorer K2 Tunggu Peraturan Pemerintah Untuk Menjadi CPNS

Lampung Terkini
02/09/2015 07:00:00
9756
Honorer K2 Tunggu Peraturan Pemerintah Untuk Menjadi CPNS

PP 56 Tahun 2012 mengatur pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tak boleh melampaui tahun anggaran 2014 Berdasar data pemerintah, jumlah honorer Kategori II secara nasional mencapai 600 ribu orang. Sedangkan kuota pengangkatan CPNS menggunakan alokasi anggaran 2013 dan 2014, hanya sekitar 200 ribu kursi. Akibatnya, masih ada 400 ribu honorer K-2 yang nasibnya sampai kini terkatung-katung.

Hingga saat ini, BKN terus memeriksa ulang dokumen kelulusan Tenaga Honorer K-2. Jika ditemukan, nama honorer K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian langsung dicoret.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB )yang baru Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi , ME. mengatakan,"honorer K2 menjadi cpns secara bertahap, mulai 2014 dan 2015 setelah berkonsultasi Kemenkeu. Untuk itu, diharapkan DAERAH memberikan program usulan jabatan K2 mana yang prioritas untuk segera diangkat.(DS)
 
Sumbet Foto: totabuanews.com