Hasil Tes PNS Langsung Bisa Diketahui

Lampung Terkini
29/09/2014 07:00:00
2050
Hasil Tes PNS Langsung Bisa Diketahui

TELUKBETUNG UTARA  - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Darah (CPNSD) langsung dapat melihat hasil tes kemampuannya usai mengerjakan soal. Hasil tes yang dikerjakan peserta langsung diupload oleh komputer dengan sistem computer assisted test (CAT) secara otomatis.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan RB), nantinya membuat standar nilai akumulasi (passing grade) untuk kelulusan peserta.

Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Inka BKN, M Sony mengatakan komputer yang digunakan peserta CPNSD untuk mengerjakan soal langsung menampilkan hasil ujian mereka. Artinya semua peserta yang ikut mengerjakan soal langsung menerima nilai.

Begitu selesai, peserta sudah bisa liat hasilnya, karena sistemnya sudah siap menampilkan secara transparan,ungkapnya

Lanjutnya, bagi peserta yang tidak memenuhi standar nilai yang ditentukan, maka dipastikan akan gugur dan tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya.

Standar itu yang menentukan Kemenpan RB, secara otomatis, bagi mereka yang tidak memenuhi nilai maka tidak masuk seleksi, tegasnya.

Dipaparkannya, tes CPNSD tahun 2014 tidak jauh berbeda dengan test tahun-tahun sebelumnya, hanya saja kali ini menggunakan CAT. Untuk soal, peserta harus mengerjakan 100 pertanyaan, diantaranya 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 30 Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 35 Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sementara bobot nilai yang benar untuk tes TWK dan TIU diberikan nilai 5, jawaban salah tidak mendapatkan nilai atau 0. Khusus TKP, tidak ada yang salah, peserta akan mendapat nilai 1 sampai 5.

Sistem CAT untuk nilai tes TKP harus mencapai 60 persen, dari total nilai 175. Jadi minimal yang harus dicapai peserta yaitu 105, terangnya.

Sedangkan untuk tes TIU nilai minimal harus  75, atau 50 persen dari total maksimal nilai tes TWK peserta minimal harus mendapat nilai 70.

Adapun untuk peserta yang menggunakan sistem lembarjawaban komputer (LJK) passing grade tes karakteristik pribadi nilai peserta harus 108 intelegensia umum minimal 70, dan wawasan kebangsaan 64.

Jika nilai peserta tidak mencapai passing grade, maka tidak akan masuk dalam perengkingan di pusat, secara ototmatis gagal. Nanti setelah keluar rangkingnya diumumkan secara on line dan disampaikan ke BKD tiap daerah. Biasanya diumumkan oleh tiap-tiap BKD daerah melalui media cetak, bebernya.

Hal senada disampaikan Kabid Mutasi dan Pegawaiaan Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Lampung, Herman mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan  hasil test CNPNS yang memenuhi nilai passing grade.

Ya, nanti kita umumkan siapa peserta test CPNSD yang lolos dan memenuhi nilai. Kita sesuai prosedur bagaimana agar test CPNS yang transfaran dan bersih, singkatnya.