Gubernur Ridho Kukuhkan Ketua Forum DAS

Lampung Terkini
26/10/2017 01:50:55
1082
Gubernur Ridho Kukuhkan Ketua Forum DAS

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Harun Al Rasyid, mengukuhkan Prof. Irwan Sukri Banuwa sebagai Ketua Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) Provinsi Lampung periode 2017-2021.

Irwan Sukri Banuwa, yang juga Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) ini nantinya dibantu oleh wakil ketua, sekretaris dan bendahara, serta tiga Komisi. Komisi Kebijakan Tata Ruang dan Perencanaan, Komisi Kebijakan Konservasi dan Rehabilitasi DAS, dan Komisi Analisis dan Pengembangan DAS terdiri unsur akademisi, praktisi, pemerintah daerah, pemerhati dan profesi media.

Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian DAS, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yuliarto Joko Putranto, menjelaskan, bahwa Indonesia memiliki 17.076 DAS. 108 DAS merupakan DAS Prioritas pada RPJM 2010-2014, sedangkan RPJM 2015-2019 terdapat 15 DAS Prioritas, salah satunya DAS Sekampung.

“Upaya mempertahankan, melindungi dan memperbaiki DAS merupakan langkah yang harus dilakukan dalam mendukung fungsi DAS berjalan dengan baik,” jelas Yuliarto, di Hotel Horison, Bandarlampung, Rabu (25/10).

Untuk itu, sambung dia, dengan adanya Gerakan Lampung Menghijau (GELAM), akan menjadi salah satu langkah Provinsi Lampung dalam menjawab perbaikan fungsi DAS.

GELAM sendiri merupakan Instruksi Gubernur Lampung nomor 1 Tahun 2010, yang fokusnya tidak saja memperbaiki kelestarian hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Hal ini dalam mendukung Visi Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menuju “Lampung Maju dan Sejahtera”.

Untuk diketahui, kepengurusan Forum DAS 2017-2021 berdasarkan keputusan Gubernur Lampung nomor G/234/V.23/HK/2017, merupakan implementasi dari amanah Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 Kehutanan, Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2012 Pengelolaan DAS, serta Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 22 tahun 2014 Pengelolaan DAS Terpadu Provinsi Lampung.

Sumber:fajarsumatera