Gubernur Lampung bertemu dengan Menteri Agraria & Tata Ruang RI

Gubernur Lampung bertemu dengan Menteri Agraria & Tata Ruang RI

Hari Jumat 6 Februari 2015,  Gubernur Lampung bertemu dengan Menteri Agraria & Tata Ruang RI di Jakarta. Ada beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut, yaitu :

1. Membahas tentang pembentukan tim pembebasan tanah jalan untuk segera dibuat baik di provinsi maupun di BPN pusat.
 
2. Permohonan Gubernur Lampung dalam penerbitan sertifikat areal wilayah pertanian agar setelah diberi sertifikat, ditetapkan permanen sbg areal pertanian, sehingga tanah yg telah ditetapkan menjadi areal pertanian, tidak dibangun ataupun berubah fungsi 
 
3.Percepatan sertifikasi tanah Kota Baru, apabila Menteri Kehutanan telah melepas tanah tersebut.
 
Dari ketiga point tersebut, Menteri Agraria sangat merespon dan akan menindaklanjutinya.