GUBERNUR CANANGKAN BULAN BAKTI RABIES DI PROVINSI LAMPUNG

Lampung Terkini
02/09/2014 07:00:00
2313
GUBERNUR CANANGKAN BULAN BAKTI RABIES  DI PROVINSI LAMPUNG

Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yang dapat menyebabkan kematian pada manusia. Hal tersebut di ungkapkan Gubernur Lampung pada saat mencanangkan  Bulan Bahkti di halaman Kantor Dinas Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. (02/09/2014)

Di Provinsi Lampung dan daerah lain di Sumatera penyebaran rabies masih merupakan ancaman. Hampir 75 % penyebab penularan Rabies ke manusia melalui gigitan Hewan Penular Rabies terutama Anjing.  Bahkan dibeberapa Kabupaten    di    Provinsi    Lampung    masih    terjadi  kasus yang mengakibatkan meninggalnya dua orang anak di Kabupaten Pesawaran Tahun 2012.  Sedangkan pada tahun 2013 sampai dengan bulan Agustus 2014 belum ada kasus kematian pada manusia.

Setiap tahun secara Nasional dilaksanakan  kegiatan   pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies melalui vaksinasi massal serta penyuluhan tentang bahaya Rabies yang dilaksanakan pada bulan bakti Rabies yaitu bulan September.

Kegiatan Bulan Bakti Rabies ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat serta pihak lain yang terkait dalam pengendalian dan penanggulangan rabies, sehingga pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal rabies dapat berjalan dengan lancar dan target coverage vaksinasi 70 % dari populasi HPR dapat tercapai.

Berbagai upaya Pengendalian penyakit Rabies  telah dilakukan diantaranya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 3 tahun 2013  tentang Gerakan Pembebasan Rabies di Provinsi Lampung yang menginstruksikan kepada Bupati/ Walikota se Provinsi Lampung untuk :

  1. Melaksanakan Gerakan Pemberantasan Penyakit Rabies secara rutin dan serentak tiap tahun pada bulan September dengan melaksanakan vaksinasi massal Rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR)
  1. Membentuk Tim Unit Reaksi Cepat untuk operasional pengendalian Rabies dan penyakit Zoonosis lainnya.

Selain itu, saya memerintahkan kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung untuk mengusulkan pembebasan Pulau Pisang  (Kabupaten Pesisir Barat) dan Pulau Tabuhan (Kabupaten Tanggamus) dari penyakit Rabies di tahun 2015.

Diakhir Sambutanya Ridho Ficardo, mengharapkan melalui Pencanangan Bulan Bakti Rabies, dapat menjadi motor penggerak  Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, warga masyarakat serta pihak yang terkait dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies terutama dalam kegiatan pelaksanaan vaksinasi massal rabies serta penyuluhan tentang bahaya rabies kepada masyarakat.

Kegiatan pencanangan Rabies tersebut, dihadiri olehDirektorat Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian; Ketua Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis; Anggota Komisi Daerah Pengendalian Penyakit Zoonosis Provinsi Lampung, Kepala SKPD Provinsi Lampung.