Gubernur Beri Reward Tim Tekab 308 Polda Lampung

Tim Tekab 308 Polda Lampung dan jajaran mendapat reward Rp200 juta dari Gubernur Lampung M Ridho Fichardo. Angka itu disampaikan Ridho di lapangan Mako Brimob Polda Lampung Jl KS Tubun Rawalaut Pahoman Bandar Lampung, Rabu 16 Desember 2015.
"Reward kepada Tim Tekab nanti akan kita lihat apakah jadi periodik atau sekali ini saja. Nanti diberikannya ke Polda Lampung. Nanti Polda Lampung yang menyampaikannya ke Tekab 308. Sedang difikirkan apakah menjadi anggaran khusus di APBD. Yang jelas ada. Nominalnya, tahapan sekarang paling nggak sekitar Rp200an juta," katanya sambil tertawa.
Ridho menyebut pembentukan secara khusus Tim Tekab 308 ini yang melatar belakangi reward khusus tersebut. "Karena ini dibentuk secara khusus maka kita harus dukung bersama-sama. Walaupun ini sifatnya daerah, tapi untuk situasi keamanan masyarakat maka Pemerintah Provinsi memberikan dukungan dan bantuan kepada Polda Lampung yang selama ini sudah bertindak banyak. Karena ini tim secara khusus dibentuk maka bantuan dari kami juga secara khusus," tegasnya dengan sambil tersenyum,
Ridho sebut Tim Tekab 308 sebagai tim adhoc yang dibuat ketika darurat intensitas kejahatan sangat tinggi sampai mempengaruhi pandangan masyarakat Lampung sendiri dan nasional terhadap situasi kemanan di Lampung. Karenanya harus dilakukan upaya terobosan, salah satunya Tekab 308 ini.
"Mereka berhasil menunjukkan prestasi kerjanya dan kita apresiasi kinerja Polda yang gabungkan unsur kekuatan yang ada baik dari kewilayahan maupun satuan khususnya. Ini masih akan terus berlanjut karena memang masalah keamanan kita belum stabil," tambahnya lagi.
Sementara Wakil Kapolda Lampung Kombes Pol Bonifasius Tampoi ketika diwawancarai mengatakan reward Rp200 juta dari Ridho akan diserahkan pada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi untuk penggunaannya. "Inikan bukan hibah tapi penghargaan alias reward jadi kita serahkan ke Dirreskrimum untuk peruntukannya," kata Bonifasius.
Dengan terus terang, Bonifasius mengungkapkan kalau anggaran operasional untuk Tim Tekab 308 sudah habis. "Kondisi Tim Tekab 308 memang sekarang butuh bantuan dana karena anggaran sudah habis. DIPA kita Rp400-an juta digunakan untuk 40-an kasus sementara kasus yang kita tangani lebih dari 200 kasus. Jadi bayangkan bagaimana kita harus bagi dan mengatur anggarannya. Sehingga kalau ada dukungan atau hibah sangat membantu. Kalau dana dukungan atau hibah itukan ada prosedur khususnya. Nah, kalau yang tadikan sifatnya reward khusus dari Pak Gubernur jadi nggak perlu prosedur," paparnya lugas.
DIPA itu ditambahkannya sudah mendapat bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Lampung secara regular. "Kitakan tiap tahun sudah ada MoU dengan Pemprov dan Pemkab untuk mendukung operasional kita dan sudah kita gunakan. Nominalnya cukup besar dalam kisaran M. Tapi kondisinya diluar sana kejahatan sangat banyak, jadi anggarannya sudah terpakai semuanya," pungkasnya.(*)