DPRD-Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Daerah Rp.4,9 Triliun

Lampung Terkini
13/08/2015 07:00:00
688
DPRD-Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Daerah Rp.4,9 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah  menetapkan dan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2015.

Maksud dari penyusunan Perubahan APBD guna memperoleh struktur APBD yang sesuai dengan tata kelola keuangan daerah, Realokasi belanja daerah dan sinergi antara pembangunan daerah dan nasional.

“Maka imbasnya tentu untuk  mempercepat pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur serta bidang-bidang lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, “ kata Wakil Gubernur Bachtiar Basri,dalam rapat penetapan penandatanganan nota kesepahaman.di ruang rapat DPRD setempat,Rabu (12/8).

Sementara, Kepala Biro Humas dan Protokol provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan, dua agenda yang dalam rapat yaitu Penetapan Nota Kesepakatan KUA serta PPAS Perubahan APBD Lampung tahun 2015. Kedua, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Lampung 2015 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Lampung 2015.

Dipaparkannya, DPRD bersama Pemprov menyepakati target pendapatan daerah Rp4,9 triliun lebih (meningkat 6,16%), belanja daerah Rp5,08 triliun meningkat 0,95%) dan pembiayaan daerah Rp95,3 miliar.

PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 juga disepakati, belanja tak langsung sebesar Rp2,7 triliun (meningkat 3,22%) dan belanja langsung sebesar Rp2,36 triliun (meningkat 13,15%).

“Sebagai langkah tambahan akan dialokasikan untuk kesinambungan pelaksanaan program/kegiatan yang bersifat layanan dasar bagi masyarakat dan terlaksananya program/kegiatan prioritas SKPD. Sehingga tercapai tujuan dan sasaran visi misi pembangunan selaras prioritas pembangunan nasional, guna mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah,” bebernya.

kata Wagub, perubahan anggaran yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD 2015 belum mampu menampung seluruh aspirasi dan permasalahan yang dihadapi. Namun, pertimbangan terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja, baik langsung maupun tidak langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengambilan keputusan dan pengalokasian anggaran.

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini sangat penting. Kita dapat bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, sehingga dapat lebih berkualitas dan berdaya guna.  Diharapkan kerja sama ini ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lebih baik,” pungkas Bachtiar Basri.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal beserta segenap anggota dewan, Sekda provinsi Lampung Arinal Djuanidi,serta para  kepala satuan kerja di lingkungan Pemprov Lampung juga undangan.(HD)