Dirjen Penanganan Fakir Miskin Rakor Bantuan Pangan Non Tunai di Provinsi Lampung
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Andi Z .A .Dulung memimpin Rapat Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai melalui e-Warong KUBE PKH di Provinsi Lampung tanggal 4 Agustus 2017 di Hotel Sheraton Bandar Lampung.
Rakor dihadiri oleh Sekdir PFM Dr. Oni Royani, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Pimwil BRI Lampung-Bengkulu Yoshua Palti Hutapea,Kepala Biro Hub Kelembagaan BRI Taufik, Kadinsos Kota Bandar Lampung Tolle Dailami, Korwil/Korkot/Pendamping PKH, Operator PKH,TKSK, Camat se Bandar Lampung di Hotel Sheraton, Bandar Lampung.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yaitu bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-warong bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri)
Sehubungan hal tersebut bersama dengan 44 Kabupaten/Kota lainnya Kementerian Sosial telah menetapkan Kota Bandar Lampung sebagai uji coba penerapan BPNT Rastra sebanyak 49.711 KPM.
Disampaikan juga bahwa jumlah e-warong yang dibangun di Bandar Lampung sebanyak 55 e-warong, namun yang sudah operasional sebanyak 14 e-warong. Katanya.
Terungkap dalam rapat bahwa kendala yang dihadapi sehingga penyerapan masih 18% antara lain; Lambatnya distribusi KKS (kartu keluarga sejahtera) penerima BPNT; Bantuan Rp.110.000 ke KKS terlambat; lambatnya pendirian e-warong; distribusi barang dari Bulog sering mengalami keterlambatan; Mesis EDC dari BRI sering mengalami eror. Terdapat beberapa nama yang dobel dan beberapa nama yang salah.
Dengan permasalahan tersebut Andi ZA Dulung mengharapkan per Agustus pencairan dana BPNT Januari sd Juni 2017 harus sudah selesai. Oleh karena Dirjen mengintruksikan kepada BRI Pusat agar dana BPNTsudah masuk KKS per Agustus 2017. Kepada Himbara (Himpunan Bank Negara) pusat memerintahkan Bank Cabang dan Kantor Cabang Bank Himbara setempat dalam hal ini BRI segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat.
Selanjutnya BRI segera menyediakan EDC dengan kualitas bagus sebanyak 55 unit. Untuk nama yang dobel maupun salah kepada TKSK dan Pendamping PKH duduk satu meja untuk mengurai sehingga diketahui kesalahannya. Sesuaikan dengan Surat Menteri Sosial RI Nomor 06/MS/C/01/2017 tanggal 31 Januari 2017 perihal Bantuan Pangan Non Tunai.
Setelah melakukan diskusi yang dibagi menjadi 3 kelompok dapat disimpulkan bahwa semua permasalahan atau hambatan yang terungkap dalam rapat semua pihak akan segera menyelesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama sehingga harapan Dirjen PFM bahwa Pencairan Dana BPNT Agustus Tuntas dapat tercapai. (Ppid Dinsos).