Dinas Perdagangan Gelar Pasar Lelang Komoditi Agro ke 41

Guna Menciptakan sistem perdagangan yang lebih baik. Dinas Perdagangan (Disdag) provinsi Lampung menggelar kegiatan pasar lelang komoditi  agro tingkat provinsi ke 41 dalam tahun 2015 di Balai Koperasi provinsi Lampung,Jum’at  (4/12).

Kepala Dinas Perdagangan provinsi Lampung Ir.Ferynia dalam sambutannya yang diwakili seksi perdagangan dalam negeri Heriyati Fayakun mengatakan, kegiatan pasar lelang forward komoditi agro bertujuan menciptakan sistem perdagngan yang lebih baik melalui transparansi mekanisme pembentukan harga dan peningkatan efisiensi  pemasaran , dengan harapan dapat menjadi pasar yang terorganisir, ujarnya.

“ Ya, pengelolaannya melalui badan usaha secara profesional dan mandiri yang akan mentraksasikan  komoditi unggulan daerah setempat dan pembentukan harga pasar yang wajar “ kata Ferynia.

Terkait harga, nantinya akan adil,transparan sehingga dapat dijadikan sebagai harga referensi di daerah, tambahnya.

Maka, adanya struktur perekonomian yang kuat dan seimbang  peran pelaku usaha  dan peserta pasar lelang daerah tentu harus menunjang kegiatan ekonomi rakyat, guna mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pola kerjasama usaha atas dasar norma norma ekonomi secara bersamaan adanya kebutuhan dan keterkaitan, terangnya.

Selanjutnya, untuk memperkuat dan saling menguntungkan, harus terwujud kerajsama yang baik antara petani,pedagang dan pembeli dalam pasar lelang, jelasnya.

Adanya pembelian langsung dari petani sebelum panen (ijon), fluktuasi hargayang tak menentu akibat gagal serah,gagal bayar dan gagal mutu tentu menjadi kendala  dalam pelaksanaan pasar lelang, ini harus selalu ada antisipasi, bebernya.

Lampung surplus, maka sistem resi gudang (SRG) pemerintah provinsi Lampung fokus dalam  mengatasi permasalahan tersebut, tandasnya. (HD)