Desk Pilkada Sukses Kawal Pilkada Serentak di Lampung
.jpg)
Pelaksanaan Pilkada serentak Rabu 9 Desember kemarin telah selesai. Hingga pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sukses dengan semua unsur pengamanan yang terlibat didalamnya. Desk Pilkada yang dibentuk Pemprov Lampung yang terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Tata Pemerintahan Umum, dan Biro Otonomi Daerah untuk menangani Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak netral saat berlangsungnya Pemilukada.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung mengatakan pihaknya telah mengantisipasi semua permasalahan pilkada termasuk “serangan fajar”. “Kalau ada dan didapatkan, akan ditangani di wilayah itu menyangkut masalah pelanggaran ke panwaslu sedangkan pidana ke polri. Kemarin juga kita sudah menggelar pasukan pengamanan. Dan semua kepala dinas akan berangkat hari ini (Kemarin) untuk mengawasi pilkada.” Rabu (9/12).
Marpaung yang menjadi Sekretaris Desk Pilkada ini Pemprov Lampung ini menuturkan bahwa pengamanan pilkada pemprov juga meminta bantuan melalui intelejen, untuk antisipasi. Mulai dari BIN, BIS, dibantu oleh Intelejen Korem, Polda, hingga ketingkat Polres dan Polsek.
”Untuk konflik pasca pilkada kami juga sudah berulang kali rapat soal ini. Lewat Kominda, dan intelejen daerah kita memetakan antisipasi masalah yang akan terjadi, juga pasukan sudah dirapatkan dilokasi-lokasi rawan tersebut.” Kata Marpaung,
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Rifki Wiriawan mengatakan tim desk pilkada dari Departemen dalam negeri juga telah datang ke Lampung Senin Malam (7/12). “Tugas mereka membantu untuk menganalisa, memprediksi yang nanti bila ada persoalan,. Memikirkan bagaimana pilkada di Lampung. Jika ada PNS tidak netral di daerah dilakukan pemeriksaan inspektorat di kabupaten/kota dan akan dihimpun di inspketorat Provinsi.” Tutup Marpaung.
Meskipun demikian pihak inspektorat dan BKD provinsi tidak dapat memutuskan sanksi bagi PNS yang terindikasi tidak netral dikarenakan kabupaten/kota yang akan menindaklanjuti soal sanksi ini. Rabu (9/12) Sebanyak 269 kabupaten/kota se-Indonesia serentak menggelar pilkada untuk memilih pemimpin di daerahnya selama 5 tahun kedepan.(TN)