Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027
BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyampaikan rancangan Propemperda Tahun 2027 yang memuat 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Penyusunan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan terencana, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung mendukung sinergi bersama DPRD dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Melalui perencanaan regulasi yang baik, pembentukan perda diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung.
(Pemerintah Provinsi Lampung).