Bimtek LKS Dinas Sosial Provinsi Lampung
embaga Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu ujung tombak berhasilnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Upaya Pemerintah dalam menjamin pelaksanaan pelayanan kesejahteraan sosial yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya Pemerintah dibantu dan bermitra dengan elemen-elemen masyarakat, baik yang terorganisir melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun secara perorangan/individu. Keberadaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang memberikan pelayanan kesejahteraan sosial mempunyai tempat dan kedudukan yang sangat penting dan strategis di masyarakat. Komitmen sebagai Organisasi Sosial untuk memberikan tenaga dan pemikirannya dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial perlu mendapat dukungan dan perhatian. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni dalam acara Bimbingan Teknis LKS (3/10/2017) di Hotel Praba Bandar Lampung.
Sumarju menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis Lembaga Kesejahteraan Sosial bertujuan untuk;
1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus/pengelola LKS baik managerial maupun teknis fungsional pelayanan sosial.
2. Meningkatkan profesionalisme kinerja pengurus LK3 dalam pengelolaan Lembaga. ungkapnya.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Masyarakat Ida Yulisnawati dalam Bimtek yang diikuti oleh Ketua/Pengurus LKS mengatakan bahwa sehubungan dengan berbagai permasalahan sosial yang terjadi masyarakat, maka peran dan fungsi LKS sangatlah diperlukan antara lain:
1. Mencegah terjadinya masalah sosial.
2. Memberikan pelayanan sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
3. Memperkuat dan mengembangkan kemampuan serta peran Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial.
4. Menyelenggarakan konsultasi kesejahteraan sosial keluarga dan / atau pelayanan konseling lainnya.
Untuk mendukung maksud, tujuan serta peran LKS tersebut diatas, maka Dinas Sosial Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). "kepada para peserta Bimtek LKS dapat memanfaatkan fasilitas dan waktu yang sudah disediakan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai" ujarnya (Ppid-Dinsos)