Amanahkan Tugas dan Tanggung Jawab PNS
Kherlani Senin pagi (kemarin-red) memimpin upacara mingguan di lapangan Korpri lingkup kantor gubernur Lampung berjalan dengan penuh hikmat.
Dalam sambutan selaku Inspektur upacara Kherlani mengatakan, karena masih dalam suasana Idul Fitri tentunya saya mengawali ucapan setulus tulusnya baik secara pribadi dan pemerintah Minal Adzin walfaidzin,mohon maaf lahir dan batin dan semoga segala amal ibadah puasa kita yang lalu selalu di terima Allah Swt,ujarnya.
Kemudian,setelah kita libur pada hari Raya Idul fitri, kita harus lebih mampu meningkatkan kinerja tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara,sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dapat terus berjalan dan meningkatkan sesuai dengan program yang telah ditetapkan,terangnya.
“ Kita ketahui bahwa Mendagri telah keluarkan Surat edaran (SE) tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan setelah UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemda “ kata Kherlani dalam sambutannya,Senin (27/7).
Maka, dengan telah ditetapkannya UU tersebut tentu terjadi beberapa perubahan mendasar terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah, apa lagi kita lihat pada pasal 404 UU nomor 23 tahun 2014 yang menyatakan tentang serah terima personil,pendanaan,sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) sebagai akibat urusan pembagian pemerintah dan pemerintah pusat,daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang diatur berdasarkan UU tersebut,tandasnya. (HD)