2019 Lampung Bebas Kawasan Kumuh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pengelolaan Sumberdaya Air, terus berupaya mengejar target pemerintah pusat untuk Indonesia bebas kawasan kumuh pada 2019 di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pengelolaan Sumberdaya Air, Edarwan, menjelaskan, Pemprov Lampung terus berupaya mengentaskan kawasan kumuh di seluruh kabupaten/kota, dengan berbagai program yang diciptakan diharap dapat mendukung target pemerintah pusat untuk Indonesia bebas kawasan kumuh pada 2019.
”Kita terus melakukan pembenahan mulai Penuntasan kawasan pemukiman kumuh di tengah perkota serta kawasan di beberapa kecamatan Kabupaten/Kota,” jelas Edarwan, Senin (23/10).
Lanjutnya, daerah yang termasuk dalam kategori kawasan kumuh di Provinsi Lampung berkisaran seluas 1.800 hektare. Dengan alokasi dana dari APBN dan didukung oleh APBD. Dalam penggunaannya APBD berfungsi sebagai support dari anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat. Saat ini baru sekitar 40 persen kampung yang telah dibenahi
“Saya yakin untuk mengentaskan kawasan kumuh seluas 1.800 hektare itu tak akan bisa selesai sampai 2019, anggaran yang ada sangat terbatas. Tetapi kita selalu berupaya setiap kawasan kumuh yang ada di kabupauten/kota bisa benahi,” yakin dia.
Seperti diketahui, Pemprov Lampung memprogramkan untuk membersihkan seluas 1.800 hektare kawasan kumuh di beberapa kabupaten/kota di Lampung. Penuntasan kawasan kumuh tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun depan.
Kawasan kumuh yang sedang dilakukan tahun ini berada di tiga kabupaten yakni Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Program ini untuk menekan kawasan tidak layak huni dan membangun ruang terbuka hijau.
Program penuntasan pembersihan kawasan kumuh tersebut, juga telah diusulkan kepada pemerintah pusat, sehingga kawasan kota akan terlihat hijau. Program yang dilakukan yakni pembangunan jembatan, pelebaran jalan, sungai, pengadaan tempat sampah dan penciptaan ruang terbuka hijau.
Dengan demikian, Pemprov Lampung berharap fasilitas yang telah dibangun dapat digunakan masyarakat setempat untuk kegiatan yang positif. Misalnya, ruang terbuka hijau dapat dimanfaatkan untuk anak-anak bermain, sehingga kampung yang tadinya kumuh akan meningkat menjadi baik.