19 Raperda Harus Selesai di Akhir Tahun 2017

Lampung Terkini
07/12/2017 00:56:35
502
19 Raperda Harus Selesai di Akhir Tahun 2017

Setelah APBD tahun anggaran 2018 disahkan, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampungmasih memiliki tugas merampungkan 19 Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang harus diselesaikan di akhir tahun 2017 ini.

Sekretaris DPRD Lampung, Kherlani mengungkapkan, seluruh anggota DPRD Lampung masih memiliki tugas menyelesaikan 19 Raperda dari 43 Raperda termasuk Raperda tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.“Anggota DPRD saat ini sedang dikejar deadline menyelesaikan Pansus Pembahasan Raperda, dari 19 Raperda yang belum diselesaikan, Insya Allah 9-10Raperda akan disahkan pada Minggu depan,” kata Kherlani, Selasa (5/12).

Mantan Kadispenda Lampung itu berharap, seluruh anggota dewan bisa merampungkan 9 Raperda sisa pada tahun ini, dan pada esok (Rabu) unsurpimpinan akan memanggil seluruh ketua Pansus terkait Raperda tersebut.“Sebenarnya ini sudah pencapaian yang luar biasa. Baru di tahun ini, DPRD mampu menyelesaikan lebih dari 30 Raperda, meskipun nantinya hanyadisahkan menjadi Perda atau sebatas laporan saja,” jelasnya.(HD)