16 Randis Baru 3 Yang di Kembalikan Dewan
TELUKBETUNG UTARA – Anggota DPRD Provinsi Lampung dihimbau untuk segera mengembalikan seluruh alat kelengkapan dewan, terutama fasilitas kendaraan dinas (randis), maksimal Senin (25/8) atau enam hari sebelum masa jabatan mereka dinyatakan berakhir pada 31 Agustus ini.
"Surat edaran mengenai hal ini sudah kami layangkan sejak sepekan lalu ke seluruh anggota maupun unsur pimpinan (DPRD)," kata Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Sutoto saat dihubungi, Minggu (24/8) kemarin.
Dikatakannya, tanggal batas waktu yang diberikan tersebut masih ada toleransi hingga berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014. Hingga Minggu (24/8), dari sejumlah anggota Dewan Provinsi Lampung baru tiga yang mengembalikan randis, diantaranya yang digunakan oleh ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan.
“Randis milik Ketua DPRD telah dikembalikan, sebab besok (hari ini), dia (Marwan Cik Asan) sudah harus masuk dalam orientasi sebagai anggota DPR RI pusat , yang diadakan di kabupaten Waykanan,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung ini mengatakan, sampai dilayangkannya surat tersebut tidak diindahkan, maka pihak sekretariat akan melayangkan surat teguran kembali kepada anggota Dewan yang lama untuk mengembalikan randis tersebut.
"Mudah-mudahan randis yang di gunakan Dewan yang lama segera dikembalikan,saya minta mereka menyadari bahwa itu aset pemerintah hanya pinjam pakai semasa menjabat " ujarnya.
Dia berharap, kepada anggota legislatif yang menggunakan randis supaya mengembalikannya. Sebab menurutnya, kendaraan operasional tersebut akan diperbaiki terlebih dahulu sebelum dipakai kembali oleh legeslatif yang terpilh,harapnya.
“Harapan kita agar mereka sadar dengan jabatan sebagai anggota legislatif menyadari dan mengembalikan aset daerah itu harus dikembalikan. Semua aset DPRD harus dikembalikan, karna akan di data ulang dan cek kondisinya ” imbuhnya.
Berdasarkan sumber yang ada di Seketariat DPRD Provinsi Lampung , sebanyak 16 Randis yang telah dipakai oleh para anggota DPRD Provinsi Lampung, diantaranya, mobil Pajero sport sebanyak 4 unit yang dipakai oleh pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Lampung dan tiga Wakil Ketua DPRD Lampung, serta 12 unit kendaraan Inova yang dipakai oleh Ketua maupun wakil Ketua Komisi I sampai V, satu dipakai Badan Legislasi (Banleg) serta satu kendaraan dipakai Badan Kehormatan (BK).