Warga Natar Terima Ganti Rugi Lahan Pembebasan Tol
Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan jalan tol sumatera Bakauheni-Terbangi Besar segera selesai 100 %. Pasalnya dari pembebasan lahan sendiri terus mengalami progres.
Ketua tim pembebasan dan percepatan I Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Rifki Wirawan menegaskan bahwa lahan lahan di Desa Tulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan sudah dibebaskan.
Hal ini dalam rangka melakukan pembebasan ganti rugis 277 bidang tanah (277 orang). Hal ini disampaikan Rifki Wirawan Asisten Bidang Pemerintahan saat diwawancarai di lingkungan Kantor Gubernur, Senin (15/8).
Menurut Rifki dirinya melakukan kunjungan ke lapangan untuk menyaksikan pelunasan ganti rugi pembayaran bidang tanah tersebut. “Alhamdulilah tidak ada masalah semuanya sudah terbayar semua,” ujarnya.
Kunjungan tersebut, kata Rifki dihadiri , Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekubang), Kepala Kanwil BPN,Camat, Kapolsek,Kapolres,dan Dandimi untuk bersama-sama menyaksikan pelunasan ganti rugi pembayaran bidang tanah tersebut.
Diungkapkan Rifki, jika untuk anggaran ganti rugi sendiri menghabiskan dana sekitar Rp 100 milliar.(TN)