Wantimpres Apresiasi Penataan Pupuk Subsidi di Lampung

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengapresiasi penataan pupuk bersubsidi di Lampung. Mereka menilai, pola penataan pupuk bersubsidi di Bumi Ruwa Jurai itu terintegrasi secara baik.

“Saat ini di Indonesia, baru Provinsi Lampung yang memiliki pola penataan pupuk bersubsidi yang terintegrasi dengan baik,” kata Sekretaris Wantimpres IGK Manila dalam rilis yang diterima, Senin, 9/11/2015.

Dia mengatakan, pihaknya berkunjung ke Lampung untuk mencari masukan yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu bahan laporan yang menjadi perhatian adalah pola penataan pupuk bersubsidi di Lampung. “Dewan Pertimbangan Presiden akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menyampaikan laporan kunjungan kerja kepada Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Arinal Djunaidi menyatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 32/2015 tentang Pola Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Lampung.

Selain itu, pemerintah setempat juga melakukan perbaikan sistem irigasi yang banyak mengalami kerusakan. Hal ini guna membantu petani dalam memperoleh air sebagai faktor pendukung utama dalam pertanian. “Provinsi Lampung berada pada urutan ketujuh sebagai penghasil beras nasional. Dengan upaya ini diharapkan produksi (padi) dapat meningkat,” kata Arinal.(*)