Wagub Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Provinsi Lampung mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu disampaikan melalui laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Provinsi Lampung tahun anggaran 2015 pada tanggal 9 Juni 2016.
Itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015. Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa 26 Juli 2016.
Menurut Wagub, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
“Selain itu, memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,” ujarnya.
Peraturan tersebut menurut Wagub, memuat salah satu kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir setelah diaudit oleh BPK RI.
“Oleh karena itu, sidang paripurna ini tentu mengandung makna yang sangat penting dan bukan hanya sekedar agenda yang bersifat rutin yang diselenggarakan setiap tahun, tetapi sebagai sarana dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD menuju pemerintahan yang lebih baik dan bersih di Provinsi Lampung yang kita banggakan ini,” pungkasnya.
Menurut Kabag Humas Heriyansyah, sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 49 anggota DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
“Hadir pula pada kesempatan ini para Rektor Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung, para asisten dan Staf Ahli Gubernur Lampung, KPU dan para tokoh masyarakat Lampung,” jelasnya.(*)