Upacara Peringatan HUT KORPRI ke 44

Presiden RI Jokowi menyampaikan 5 (lima) amanat yg harus diperhatikan oleh KORPRI yaitu :
 
Pertama melakukan percepatan reformasi birokrasi di seluruh tingkatan. Lakukan birokrasi tanpa basa basi, cari terobosan serta cara baru dengan menghindari business asusual sehingga rakyat dapat melihat terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, birokrasi yang melayani bukan dilayani serta birokrasi yang memberikan pelayanan publik berkualitas 
 
Kedua, membangun mentalitas baru yang positif,  berintegritas, memiliki ethos kerja dan berjiwa gotong royong. Bongkar pola pikir dan mentalitas lama yang negatif. Jadikan revolusi mental sebagai gerakan bersama seluruh anggota KORPRI, bukan sebatas program atau proyek yang di gerakan oleh anggaran. 
 
Ketiga, persiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Angkat semua kerumitan birokrasi serta pastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yg cepat. 
Mengubah mekanisme kerja birokrasi ke arah sistem pemerintahan elektronik atau E government.
 
Keempat ,jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi khususnya Pemilu Kepala Daerah yg akan digelar akhir tahun ini. 
 
Kelima, semua aparatur birokrasi harus menjadi motor penggerak produktifitas nasional dan daya saing bangsa. 
 
Amanat Presiden tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi pada upacara peringatan HUT KORPRI Ke 44  hari ini (30/11) di Lapangan Korpri komplek kantor Gubernur Lampung.
 
Selanjutnya Presiden juga menaruh harapan besar kepada anggota Korpri konsisten melaksanakan amanat ini demi kejayaan bangsa dan negara menuju terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Pungkasnya. Akhir upacara dilaksanakan pula pemberian  penghargaan Satya Lencana dari Presiden kepada PNS di lingkungan Pemprov Lampung yang telah mengabdi dan berdedikasi tinggi selama 10 tahun , 20 tahun dan 30 tahun.
 
Informasi publik/SS