Tingkatkan Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja

Dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja di provinsi Lampung. Pemerintah provinsi Lampung melalui  Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Lampung  komitmen melaksanakan kegiatan rutin Uji kompetensi dan sertifikasi bidang permesinan dan bidang las listrik termasuk  keterampilan menjahit.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Lampung Sumiyati Somad mengatakan,  permasalahan tenaga kerja di Lampung bukan lagi masalah jumlah  lapangan kerja yang sempit, tetapi lebih  condong tidak tersambungnya antara kesempatan kerja dan keahlian atau kompetensi yang dimiliki seorang tenaga kerja, ujarnya.
 
“ Disnakertrans komitmen melakukan upaya percepatan penguatan kearah kompetensi yang dimiliki seorang tenaga kerja, ini juga salah satu program Menaker RI hanif Dhakiri “ kata Sumiyati Somad dalam rillisnya, Rabu (16/12).
 
Menurutnya, sudah satnya seorang tenaga kerja memiliki sertifikasi uji Kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat atas kewenangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), karna sertifikasi tersebut merupakan integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas, terangnya.
 
“ Ya, ada dua prinsip yang menjadi dasar seperti, persiapan tenaga kerja didasari atas kebutuhan pengguna (demand driver) dan proses pendidikan dan latihan sebagai wahan persiapan tenaga kerja  dengan sistem pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competensy based Training/CBT), “ tambahnya.
 
Saat ini pasar kerja nasional menuntut tersedianya tenaga kerja yang berkompeten di setiap bidang dengan berlakunya pasar  era bebas atau ASEAN MEA, maka akhir tahun 2015 ini merupakan peluang besar bagi para pencari tenaga kerja, karna akan ada kompetitor Sumber daya manusia, uacpanya.
 
Maka, peningkatan fungsi  pokok dalam meberikan pembinaan melalui pelatihan  kepada masyarakat kita lebih optimalkan di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK)  Disnakertrans provinsi Lampung yang merupakan tugas dan pokok dalam bidang seperti, kejuruan manu faktur, kejuruan teknik las, tehnik otomotif, tehnik listrik, kejuruan tehnik elektronika,kejuruan bangunan, kejuruan bisnis dan manajemen, kejuruan teknologi informatika, kejuruan garmen apparel atau menjahit,kejuruan tata kecantikan, kejuruan pariwisata dan kejuruan industri kreatif atau sablon, urainya.
 
UPTD BLK telah rutin teragenda  dalam pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi profesi di tahun 2015. Salah satunya peningkatan kompetensi industri bidang permesinan pada pembuatan pulley penggerak mesin perontok padi dengan bekerjasama  Lembaga Sertifikasi Profesi Logam Mesin Indonesia (LSPLMI). Dan ada 20 orang kelulusan BLK yang bekerja di berbagai perusahaan seperti, PT.Lampung Andalas, PT Senter Inti Megas, PT Aneka Jaya dan PT Lamtas jaya, pungkasnya. (HD)