Temu Karya Karang Taruna ke VI Provinsi Lampung

Lampung Terkini
29/09/2016 19:40:37
1933
Temu Karya Karang Taruna ke VI Provinsi Lampung

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekbang Budi Harto mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam sambutannya hendaknya Karang Taruna mampu sebagai kepanjangan tangan Pemprov Lampung dlm pembangunan khususnya masalah generasi muda. Permasalahan generasi muda di Prov Lampung akhir akhir ini antaralain masalah pendidikan, kesehatan, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, dsb. 

Selanjutnya dalam era otonomi diperkukan suber daya manusia (SDM) yg berkualitas khususnya dalam pembangunan. Gubernur mengingatkan bahwa kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) dimana banyak pekerjaan-pekerjaan yang telah diambil oleh tenaga kerja asing. Dimana sekarang ini pencari kerja harus  bersertifikat.

Oleh karena itu Karang Taruna diharapkan mampu menyiapkan kualitas generasi muda dimasa depan. Demikian juga saya ingatkan

Peran Taruna Siaga Bencana (Tagana) perlu ditingkatkan dan disiapkan khususnya  dalam upaya  penanganan terhadap bencana. Demikian pungkasnya.

Sementara itu Pengurus Nasional Karang Taruna Indonesia Iwan Renaldo Syarif yang sekaligus juga sebagai PLT ketua Karang Taruna Prov Lampung mewakili Ketua Umum Karang Taruna Indonesia Didik Mukrianto dalam sambutannya mengharapkan semoga pengurus Karang Taruna Prov Lampung terpilih dapat mengemban tugas dan fungsi Karang Taruna dalam pembinaan generasi muda di Prov Lampung.

Ketua Penyelenggara Temu Karya Karang Taruna ke VI Prov Lampung Nipolin dalam laporannya mengatakan bahwa temu karya ini mengambil tema dengan Temu Karya Karang Taruna ke VI Prov Lampung Kita Tingkatkan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial Berwawasan Kebangsaan.

Jumlah peserta sebanyak 60 orang utusan dari Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Nipolin mengatakan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.

Dalam Temu Karya ini akan dibahas tentang pemilihan kepengurusan Provininsi Lampung Masa Bhakti Tahun 2016 sd 2021, juga akan dibahas Program Kerja. Demikian Nipolin mengakhiri laporannya.

Hadir dalam Temu Karya Karang Taruna ke VI Prov Lampung dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, Kepala SKPD Provinsi Lampung juga para tookoh Karang Taruna Lampung seperti  Fauzi AT dan Sabnu Ali dan lainnya. (IP/SS)