Tapis Jadi Pakaian Dinas Harian Pemprov Lampung
Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada Kamis (26/1) mulai mengenakan pakaian harian dinas bermotif tapis khas Lampung.
Pakaian berwarna merah hati dengan motif tapis warna emas di bagian dada, leher, dan ujung lengan. Lengkap dengan songket tapis yang dibebatkan di pinggang. Beberapa pegawai juga mengenakan peci bermotif tapis dengan warna senada baju yang dikenakan.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Lampung, Aris Padila yang ditemui di kantor gubernur, Kamis (26/01) mengatakan, penggunaan pakaian dinas khas Lampung sejalan dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 12 tahun 2015 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Sudah mulai mengenakan pakaian dinas harian khas Lampung, mulai Kamis ini hingga seterusnya," katanya .
Aris menerangkan, sebelum diikuti seluruh staff, diawali dahulu oleh pejabat struktural, yaitu pejabat eselon II eselon III dan eselon IV. Terkait dengan masalah perubahan pakaian dinas ini, sebelumnya sudah dimusyawarahkan oleh dua tokoh masyarakat Lampung dari Saibatin dan Pepadun. Hasilnya, diatur melalui peraturan gubernur.
Pada tahap berikutnya, dia menambahkan, jika ada pegawai yang tidak mengenakan pakaian sesuai dengan peraturan akan dikenakan sanksi.(HD)