Tak Banyak Negara Dibagun di Atas Nilai Bangsanya

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan, Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa Indonesia tidak boleh tergantikan dengan nilai-nilai dari luar. Untuk itu Pancasila harus selalu dijaga dan dilestarikan.
"Tidak banyak negara di dunia yang dibangun di atas nilai-nilai luhur bangsanya sendiri," ujarnya pada acara Temu Pakar/Tokoh di Bandarlampung, Rabu (9/9).
Rambe yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, itu menjelaskan, Pancasila merupakan nilai-nilai luhur positif bangsa Indonesia yang perlu untuk terus-menerus dilestarikan dan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan latar belakang berbangsa dan bernegara.
Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal yang penting. Selain untuk membudayakan, kata dia, juga bermanfaat untuk generasi mendatang.
Menurut dia, Badan Pengkajian MPR RI bertugas mengkaji isu-isu pokok aspirasi masyarakat dalam negara. Termasuk mengkaji TAP MPR yang telah dibuat. Seperti TAP MPR tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan TAP MPR tentang Hak Asasi Manusia.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Zaini Nurman, mewakili gubernur, mengatakan, setiap warga negara dituntut memiliki pemahaman, persepsi dan sikap yang sama terhadap Pancasila. Yakni kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila, sambung Zaini Nurman, harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks. Apalagi saat ini di era globalisasi yang berpotensi disintegrasi dan degradasi sosial.
“Untuk itu diperlukan pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.
UUD 1945 merupakan pedoman dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga budaya sadar konstitusi perlu dikembangkan. Agar seluruh komponen bangsa memahami norma-norma dasar dalam konstitusi dan menerapkannya dalam wujud sikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945.
Hal ini sangat diperlukan terutama dalam konteks politik, misalnya dalam pelaksanaan pemilu, baik pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, maupun pemilukada.
“Tanpa adanya sikap positif terhadap nilai-nilai konstitusi UUD 1945, dapat tergelincir ke dalam konflik yang justru merugikan masyarakat serta kepentingan bangsa dan Negara,” ujar Zaini Nurman.(HD)