Susun RKPD, Pemprov Lampung Gelar Konsultasi Publik

Lampung Terkini
31/03/2016 07:00:00
594
Susun RKPD, Pemprov Lampung Gelar Konsultasi Publik
Pemerintah Provinsi Lampung mengadakan acara Forum Komunikasi Konsultasi Publik dalam rangka menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2017, di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Selasa (30/3).

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang menyusun RKPD Provinsi Lampung tahun 2017, yang merupakan penjabaran tahun ke-3 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2015-2019.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Harun Al Rasyid yang mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan forum konsultasi publik berperan penting dan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Dengan forum komunikasi ini diharapkan dapat menjadi wahana sekaligus upaya pemerintah daerah menjaring aspirasi pemangku kepentingan pembangunan pembangunan sejak tahap awal perencanaan. Baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif. Sehingga produk yang dihasilkan telah memenuhi prinsip prinsip pelaksanaan good governance," tambah Harun Al Rasyid.

Sementara Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Lampung  Heriyansyah menyatakan, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah wajib menyusun RKPD sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.

Heriyansyah berharap, kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata dari rasa ikut memiliki dan rasa tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan pembangunan khususnya pembangunan di Provinsi Lampung.(HD)