Sosialisasi Pelibatan Laki-Laki Dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender

Ketidakseimbangan relasi gender merupakan akar persoalan dari adanya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA). Demikian disampaikan oleh gubernur Lampung yang diwakili oleh Kaban Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dewi Budi Utami dalam acara Sosialisasi Pelibatan Laki-Laki dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Provinsi Lampung Tahun 2015, di Aula UPTD Bapelkes Provinsi Lampung, Selasa (27/10/2015).
 
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Prorokol Bayana dengan didampingi oleh Kabag Humas Heriansyah, Dewi menjelaskan bahwa dalam upaya mengentaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak, laki-laki seringkali kurang dilibatkan. 
 
"Laki-laki cenderung ditinggalkan karena masih ada anggapan bahwa mereka adalah pelaku kekerasan, padahal mereka dapat dijadikan mitra atau agen perubahan dalam upaya mengubah berbagai norma dan nilai yang mendasari perilaku diskriminatif yang berdampak kepada ketidaksetaraan gender", jelasnya.
 
Dikatakan juga oleh Dewi, kekerasan apapun bentuknya dan dimanapun dilakukan sangatlah ditentang oleh setiap orang. Begitu juga dalam agama dan hukum serta menimbulkan banyak kerugian baik psikologi maupun materi.
 
"Tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan terhadap hak asasi manusia", katanya.
 
Dewi juga menambahkan, KTPA hanya dapat diatasi dengan kesetaraan gender, mempromosikan hak-hak perempuan dan anak, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sehingga perempuan dan anak dapat mengakses serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
 
"Pendekatan gender transformatif yaitu dengan melibatkan berbagai pihak baik laki-laki maupun perempuan dalam berbagai kebijakan dan program pembangunan diharapkan mempercepat tercapainya kesetaraan gender", tambahnya. 
 
Informasi publik/SS