SK Pembentukan Tim Percepatan Jalan Tol Trans-Sumatera

Surat keputusan (SK) pembentukan dua tim percepatan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) Terbanggi Besar-Pematang Panggang, segera diterbitkan oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
 
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, menyampaikan hal ini. diruang kerjanya Kamis (3 Desember 2015).
Tim 1 dari Tulangbawang sampai Mesuji.
 
Tim 2 melanjutkan Lampung Tengah sampai Tulang bwang Barat.
SK sudah jadi, tetapi belum ditandatangani oleh Gubernur, karena masih menunggu kelengkapan dokumen dari pusat. 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mempelajari dokumen perencanaan yang dikirimkan Kementerian Pekerjaan Umum RI, dokumen itu juga masih belum lengkap.
 
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan "akan segera menjalankan proses pembangunan jika dokumen telah lengkap". Asisten II mengulang penjelasan Gubernur.(DS)