Sidak Pangan

Berdasarkan SK Gubernur Lampung No:G/564/II 06/HK/2015 tanggal 2 Desember 2015 tentang Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung, pada hari ini 15 Desember 2015 pkl 8.00 WIB telah dilaksanakan Inspeksi Mendadak Pengawasan Pangan ke beberapa tempat yaitu :
- Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung
- Pasar Way Halim Bandar Lampung
- Istana Buah Bandar Lampung
- Superindo Mall Kartini Bandar Lampung
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung, Kusnardi. Dari hasil sidak dapat disimpulkan bahwa buah buahan, ikan dan ayam tidak mengandung formalin, hanya di Mall Kartini ditemukan ada gula putih yang tidak ada label izinnya.
Informasi Publik / SS