Seruit dan Sulam Usus Lampung Masuk Warisan Budaya Tak Benda
Kabar baik datang dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengabarkan lima produk budaya Lampung telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Hal ini dikonfirmasi oleh Herlina Warganera selepas dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.Kelima produk budaya Lampung yang mendapatkan ketetapan Warisan Budaya Tak Benda yaitu sulam usus, gulai taboh, seruit, cakak pepadun dan sekura cakak buah.
"Alhamdulillah, kelimanya sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tadi pagi (kemarin)," kata mantan Kadis Parekraf tersebut.
Sementara untuk penyerahan sertifikat dan tanda penghargaan terkait hal tersebut diatas direncanakan tanggal 20 Oktober. Penyerahan nantinya akan dilakukan di kantor kementerian.(*)
Sumber foto :http://www.thebalina.com