Sekdaprov Fahrizal Membuka Acara Sosialisasi BPJS Ketenagaankerjaan

BANDARLAMPUNG --- Sekdaprov Fahrizal Darminto membuka acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bersama kabupaten/kota di Ruang Sakai Sambayan, Pemprov Lampung, Rabu(10/11/2021).
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bambang Purwadjatmika mengatakan ada 3 asas, 9 prinsip SJSN, dan 5 program.
Ketiga asas adalah asas kemanusiaan, asas manfaat, dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip SJSN: gotongroyong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepersertaan bersifat wajib, dana amanat, hasil pengelolaan dana digunakan sepenuhnya untuk peserta.
Program JKK, JHT, JKM, JP, JKP.
Hadir dalam acara Asisten Pemerintahan & Kesra,Kadis Tenaga Kerja, Kadis Koperasi & UKM, Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan.
Bambang Purwadjatmika juga menjelaskan bahwa penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan pemberiannya, kata Bambang, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Diskominfotik Provinsi Lampung).