Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Dengan SKPD Provinsi Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban dana bagi hasil kepada Pemkab/Pemkot pada tahun 2016. Untuk itu Kepala Satuan Kerja (SKPD) diminta melakukan efisiensi untuk operasional perkantoran. Biaya listrik, telepon, internet, pemeliharaan kantor dan kendaraan agar dilakukan secara rasional.

“Tahun depan SKPD hendaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian mebeulair, komputer, laptop, AC dan Televisi. Selain itu Satker juga tidak diperkenankan pembelian kendaraan dinas dan mengurangi belanja perjalanan dinas,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi ketika memimpin Rapat Koordinasi dengan SKPD di  lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, hari ini (Jumat 4/9) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung. Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh kepala SKPD se Provinsi Lampung dengan didampingi oleh para Eselon III masing2.

Dikatakan Sekda, secara total struktur Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2016,diproyeksikan sebesar  Rp. 4,762 Trilyun. Berarti meningkat sekitar 65 Milyar jika dibandingkan dengan dengan penetapan  Pendapatan Daerah dalam APBD  Murni T.A 2015.

Di sisi PAD, Proyeksi tahun 2016 tidak banyak bergeser dari  penetapan jumlah PAD dalam APBD Murni T.A. 2015.  Besaran PAD masih dalam kisaran Rp. 2,3 Trilyun.  Yaitu Rp. 2,341 Trilyun di tahun 2015 menjadi Rp.2,360 Trilyun untuk proyesi di tahun 2016.

Untuk proyeksi Pendapatan Daerah yang berasal dari Dana Perimbangan (DAU & DAK) dan lain-lain Pendapatan yang sah secara keseluruhan diperkirakan tidak berubah secara signifikan.
Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar. Rp. 4,7738 Trilyun dimana Belanja Tak Langsung (BLT) 2016 Diproyeksikan meningkat cukup signifikan dibanding BLT 2015. Hal tersebut seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat pada tahun 2016 tentang gaji ke 14 berupa tunjangan hari raya (THR) bagi PNS  sebesar 1 bulan gaji sehingga membutuhkan alokasi anggaran Rp. 38 Milyar.(*)

Sumber foto :http://www.sgpfmlampung.com