Sekda Lakukan Sidak ke 11 SKPD

pengumuman
28/12/2015 07:00:00
2049
Sekda Lakukan Sidak ke 11 SKPD

Pascalibur panjang empat hari lamanya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Arinal Djunaidi melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin pagi, 28/12/2015. Dalam sidak Sekprov Arinal didampingi Inspektorat Provinsi Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak ke sebelas instansi termasuk di Sekretariat Daerah DPRD Provinsi Lampung.

Sekprov mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran PNS usai libur panjang. Terbukti dari hasil sidak bahwa tidak sepenuhnya PNS hadir. Masih ada pegawai mangkir meski hari libur telah usai

Untuk ini, Arinal memperingatkan PNS yang masih mangkir meski hari libur telah usai. “Kami akan memanggil pegawai yang tidak hadir dihari pertama masuk kerja ini, khususnya yang tanpa alasan yang dibenarkan,” kata Arinal.

Selain tingkat kehadiran, dalam sidak juga ada beberapa indikator lain yang dinilai antara lain jumlah personel, peralatan kerja dan alat penunjang kinerja seperti meja, AC, dan lainnya.

“Pada prinsipnya ini menjadi tugas rutin bagi kita, bahwa PNS harus bekerja dan bekerja. Harus menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya,” tegas Arinal.

Oleh karena itu, bertepatan saat akhir tahun ini banyak kegiatan yang berkolerasi dengan anggaran. Kemudian saat ada libur Maulid Nabi dan hari Natal juga waktunya berbarengan dengan penyelesaian administrasi di pemerintahan.

“Karenanya senggang antara Natal dan tahun baru ada tiga hari yang memang harus masuk kerja. Nah ini yang kami kontrol,” jelasnya.(*)

Sumber foto: duajurai.com