Revisi Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemprov Lampung Tahun 2018

PENGUMUMAN

 NOMOR : 800/2582/VI.04/2018

 TENTANG

 REVISI PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2018

 Berdasarkan :

  1. Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;
  1. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/480/M.SM.01.00/2018 tanggal 2 Oktober 2018 perihal Penjelasan Perubahan Permenpan 36 Tahun 2018;
  1. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : E 26-30/V 141-3/99 tanggal 1 Oktober 2018 perihal 1. Data Eks Tenaga Honorer Kategori-II 2. Proses Pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian Tenaga Honorer Kategori-II;
  1. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/V141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018;

Bersama ini Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Lampung, mengumumkan hal-hal sebagai berikut :

  1. KETENTUAN AKREDITASI IJAZAH

Berdasarkan Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/480/M.SM.01.00/2018 tanggal 2 Oktober 2018 perihal Penjelasan Perubahan Permenpan 36 Tahun 2018, disampaikan bahwa :

  1. Bukti akreditasi yang disampaikan oleh pelamar adalah bukti dokumen akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

 

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 36 Tahun 2018 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/480/M.SM.01.00/2018 tanggal 2 Oktober 2018, maka :

Bagi pelamar yang sudah mendaftar sebelum pengumuman ini diterbitkan, tetapi belum mengupload bukti akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang dikeluarkan oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes saat kelulusan, maka wajib mengirimkan bukti akreditasi dan Kartu Pendaftaran SSCN 2018 dengan mengupload melalui e-mail : [email protected] (dalam bentuk pdf dengan nama file sesuai nama pelamar dan nomor registrasi pendaftaran serta) paling lambat tanggal 15 Oktober 2018.

  1. Bagi pelamar formasi Jabatan Guru, Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi maupun yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dipergunakan dalam rangka pemberian afirmasi untuk tidak wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.

Sertifikat Pendidik dilampirkan pada saat pelamar setelah dinyatakan Lulus SKD, sebagai dasar untuk tidak mengikuti SKB (Sertifikasi Pendidik sebagai pengganti SKB).

  1. PERUBAHAN JADWAL TAHAPAN KEGIATAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/V141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018, dapat disampaikan jadwal tentatif pelaksanaan Seleksi CPNS :

 

Untuk jadwal pencetakan Nomor Peserta Ujian bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan kemudian melalui website resmi Pemerintah Provinsi Lampung (https://www.lampungprov.go.id ).