Regulasi Baru Fokuskan Pembangunan DD

Pemerintah pusat terus berupaya memperbaikian pengunaan alokasi dana desa (ADD) agar tepat sasaran pembangunan.Untuk itu Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah berencana mempersempit jenis penggunaan dana desa.Dimana nantinya akan diatur dalam paket kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah.
Darmin mengatakan, penggunaan dana desa akan difokuskan untuk beberapa kegiatan saja. "Contohnya itu difokuskan untuk kegiatan seperti pembangunan irigasi pedesaan, jalan atau jembatan," ujarnrya di kantornya, Rabu (2/9).
Darmin menyebut, peraturan tersebut akan diusahakan terbit tahun ini. Tujuannya agar para kepala desa benar-benar memiliki petunjuk yang jelas terkait penggunaan dana desa. "Supaya penggunannya tidak menyebar," ujar dia.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Tahun depan, alokasi dana desa direncanakan naik menjadi Rp 47 triliun.
"Intinya dana desa itu harus bisa dinikmati oleh masyarakat desa dengan pembangunan yang bermanfaat. Jadi tidak asal membangun saja,"pungkasnya.(TN)
Sumber Foto : http://4.bp.blogspot.com/-hIonyGJGiaA/VUVZMo4nwDI/AAAAAAAAEsY/eblxL0U4e8A/s1600/alokasi%2Bdana%2Bdesa.jpg