Rapat Paripurna Tentang Nota Kesepahaman KUA dan PPAS Perubahan APBD 2016
Paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan antara Eksekitif dan Legislatif dalam memformulasikan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta ptioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan ABPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016. Demikian sambutan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 Selasa (4/10/2016) di Ruang Sidang DPRD Lampung.

Selanjutnya Bachtiar Basri mengatakan bahwa dengan meninjau dinamika perekonomian pada lingkup nasional maupun daerah, serta memperhatikan tantangan dan prospek perekonomian Provinsi Lampung; hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD mensepakati asumsi ekonomi makro Prov.Lampung tahun 2016 sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi Lampung diproyeksikan 5,2-5,5%; Laju inflasi dipertahankan pada tingkat 4 plus minus 1%; presentase penduduk miskin 13,2% dan tingkat pengangguran terbuka 4,0-4,5%. Sedangkan disisi pengeluaran PDRB; Pertumbuhan invetasi (pembentukan modal tetap broto) pada tingkat 5-6%; Pertumbuhan ekspor pada tingkat 2,5-3,5%. Disisi lapangan usaha pertumbuhan sektor pertanian pada kisaran 3,5-4,5% dan pertumbuhan sektor industri diatas 6%.
Asumsi indikator pembangunan lainnya disepakati pula Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada level 67-68, Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 104, PAD sebesar 4-7%, kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemprov 70% dalam kondisi mantap.
Masih menurut Wakil Gubernur dalam pembahasan PPAS Perubahan APBD Tahun 2016, terdapat pula beberapa pokok bahasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah antara lain PAD diproyeksikan lebih dari 15 Milyar Rupiah dari usulan semula; terdapat penambahan anggaran di beberapa SKPD dalam rangka mendukung prioritas pembangunan sebesar 15 Milyar Rupiah, sementara disisi pembiayaan daerah disepakati tidak mengalami perubahan.
Disamping itu Bachtiar menguraikan struktur fiskal keuangan daerah pada rancangan APBD TA. 2016 sebagai berikut.
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 5.825.907.142.160,61 dengan komponen PAD sebesar
Rp 2.739.699.673.188,61; Dana Perimbangan Rp.3.017.790.276.972,00; Lain-lain Pendapatan Daerah Rp. 68.417.192.000,00;
2. Belanja Daerah sebesar
Rp. 5.918.418.737.017,28 dengan komponen Belanja Tak Langsung
Rp.3.583.176.177.769,00; Belanja Langsung Rp.2.335.242.559.248,28.
3. Pembiayaan Daerah sebesar Rp.92.511.594.856,67 dengan komponen Penerimaan Pembiayaan Rp.102.511.594.856,67 sedang Pengeluaran Pembiayaan
Rp.10.000.000.000,00 demikian Wakil Gubernur Lampung mengakhiri sambutannya. (IP/SS)