Rapat Paripurna LKPJ Optimalkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Tingkatkan PAD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait persetujuan penetapan konsep keputusan DPRD yang membahas optimalisasi Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemprov Lampung yang menurun.Rapat Paripurna LKPJ yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal selaku pimpinan Rapat,Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri serta Ketua IV Johan Sulaiman selaku unsur pimpinan.
Juru Bicara Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Apriliati dalam laoprannya mengatakan, saat ini pengelolaan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sangat menjadi perhatian, hal ini terlihat menurun.Politisi PDIP tersebut menegaskan bahwa, realisasi PAD sangat cendrung menurun dari Rp2.308.122.769.126 pada tahun 2014 menjadi Rp2.249.119.752.162 pada tahun 2015." Harusnya semakin meningkat dari segala sektor, bukan semakin menurun," ucapnya.
Sehingga, dampak langsung pelemahan capaian PAD tahun 2015 sebesar 95,15 persen dari Rp2.363.789.222.944 dibandingkan capaian PAD tahun 2014 sebesar 102,21 persen.“ Kategorinya bersifat krusial mengingat kontribusi realisasi PAD TA 2015 mengalami penurunan mencapai 46,96 persen. Dibandingkan kontribusi PAD Tahun 2014 yang mencapai 51,01 persen,” kata Apriliati dalam sambutanya, Senin (16/5).
Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatinkan secara serius guna optimalisasi pendapatan daerah adalah penekanan pada efisiensi biaya pemungutan pajak (cost of collecting) secara bertahap, katanya.Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut politisi wanita ini, perlu dilakukan ekstensifikasi dan intensfikasi potensi pendapatan asli daerah seiring dengan perluasan kewengan daerah provinsi berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, diantaranya bidang migas, pertambangan umum, kelautan serta intensifikasi retribusi perizinan tertentu.
“Seperti , retribusi jasa usaha, pajak air permukaan dan pajak rokok daerah, ini harus di optimalkan” tandasnya.Sementara, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjelaskan jika harapan dengan laporan panja DPRD terhadap LKPj tentu waktu masih berjalan dan kita upayakan mencari solusi terbaik agar capaian PAD meningkat, ujarnya.“Ya tentu rekomendasi DPRD merupahkan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi,” kata Bachtiar.Maka itu, tentu rekomendasi ini sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program atau kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan,harapnya.(Hd)