Rakor Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung
Provinsi Lampung yang pertama kali sejak tahun 2015 telah membentuk Tim Jejaring Ketahanan Pangan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnadi pada rapat koordinasi jejaring keamanan pangan Provinsi Lampung, Selasa (13/12/2016)di Ruang Rapat Asisten.

Kusnadi selanjutnya mengatakan bahwa tuntutan konsumen dimasa kini dan mendatang pada era pasar global (Masyarakat Ekonomi Asean) menuntut hanya pangan yang bermutu dan aman yang mampu bersaing dipasar global.
Kondisi Keamanan Pangan di Provinsi Lampung saat ini belum seutuhnya aman. Dari hasil pemantauan dan pengawasan pangan selama tahun 2016 ditemukan bahwa olahan pangan yang baik (CPPOB) kurang hygiene sanitasi dan sesuai label. Dari 128 unit sarana/produksi yang diperiksa dan dinyatakan memenuhi ketentuan hanya19 unit (15%). Dari sisi sarana produksi pangan (distributor, supermarket, minimarket, toko, dll) dari 293 sarana yang diperiksa dan memenuhi ketentuan sebanyak 136 unit. Sedangkan produk pangan olahan yang telah dilakukan BPOM tahun 2016 sebanyak 594 sampel yang memenuhi persyaratan sebanyak 452 (76,09%).
Kusnadi juga menginformasikan bahan berbahaya yang melebihi ambang batas yaitu benzoate dan sorbat juga formalin, zat pewarna dan arum manis. Kandungan tersebut banyak pada bakso dan mie, ikan segar juga terdapat pada buah segar. Dari buah yang aman dikumsumsi sebanyak 80%. Demikian terungkap dalam rapat Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan yang dipimpin oleh Asisten Bidang Umum Hamartoni Ahadis dan dihadiri oleh anggota tim lainnya.
Menurut Hamartoni masalah makan yang sehat ini sangat penting bagi kesehatan kita oleh karena itu perlu dilakukan razia tentang keamanan pangan dan bahan pangan secara rutin maupun insidental. Disamping itu Hamartoni menyoroti tentang maraknya usaha dubidang catering. Oleh karena itu dipandang perlu adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pengawasan catering, tuturnya. (IP)