Rakor Rencana Pengadaan Tanah Daerah Irigasi Jabung- Bendungan Way Sekampung

Gubernur Lampung M Ridho Ficaro merespons baik rencana irigasi Jabung dan Bendungan Way Sekampung. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan dalam rapat koordinasi pembahasan rencana pengadaan tanah daerah Irigasi Jabung Tahap II dan Bendungan Way Sekampung di Gedung Pusiban, kompleks Pemprov Lampung, Jumat, 23/10/2015.

Rifki mengatakan, Gubernur mengimbau Jajaran SKPD segera membentuk tim. Kemudian, berkoordinasi dengan kepala daerah yang dilalui aliran irigasi Jabung dan Bendungan Way Sekampung. “Gubernur meminta untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerah di Kabupaten Lampung Timur, Pringsewu dan Tanggamus serta dengan para camat di desa yang dilalui aliran irigasi,” kata Rifki,Jumat sore.

Mirza Nirwansah, Kepala Bidang Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, mengatakan, sebagian kegiatan ini telah sampai pada tahap penentuan nilai ganti rugi. Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat selesai pada November mendatang. “Beberapa desa telah memasuki tahap penetapan besarnya ganti rugi. Sedangkan beberapa desa lainnya sudah memasuki persiapan pengadaan tanah,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengadaan tanah irigasi Jabung tahap II dalam rangka meningkatkan sarana irigasi untuk areal 5.638 ha. Selain itu, meningkatkan produksi beras dan penyediaan air tawar bagi tambak seluas 1.106 ha. “Sedangkan terkait pengadaan tanah bendungan Way Sekampung rencananya untuk meningkatkan kesediaan air, mengurangi banjir, serta memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya Provinsi Lampung,” kata Mirza.(*)