PT.ASDP Turunkan Tarif Penyebrangan Pelabuhan Bakauheni Sebesar 5%
.jpg)
ASDP Bakauheni menurunkan tarif penyeberangan sebesar 5 persen. Manajer Operasional ASDP Bakauheni Heru Purwanto mengatakan, penurunan tarif tersebut dikarenakan adanya penurunan harga BBM (bahan bakar minyak). ’’BBM kan turun, makanya Kementerian Perhubungan menurunkan tarif penyeberangan,” ungkapnya
Heru menjelaskan, penurunan tarif tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan No. Peng.1/UM.006/ASDP-PPB/2016 tentang pemberlakuan tarif baru tiket terpadu lintas antarprovinsi pada pelabuhan penyeberangan Bakauheni.
Tarif Penyeberangan Pelabuhan
Kendaraan Golongan Lama Baru
Sepeda I Rp 24.000 Rp 23.000
Motor II Rp 48.000 Rp 46.000
Motor Besar III Rp 106.000 Rp 102.000
Mobil Pribadi IV Rp 343.000 Rp 328.000
Mobil Barang IV Rp 308.000 Rp 295.000
Bus Kecil V Rp 758.000 Rp 725.000
Bus Kecil Barang V Rp 635.000 Rp 607.000
Bus Besar Penumpang VI Rp 1.281.000 Rp 1.225.000
Bus Besar Barang VI Rp 929.000 Rp 888.000
Truk VII Rp 1.413.000 Rp 1.353.000
Fuso VIII Rp 2.122.000 Rp 2.031.000
Kontainer IX Rp 3.473.000 Rp 3.329.000.(*)
Sumber foto: lampost.co