Program Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2016

Di bidang Infrastruktur Jalan diharapkan pada  tahun 2016 mencapai 70% mantap dengan panjang penanganan baik pembangunan maupun rehabilitasi sepanjang 150 km. Disamping itu juga melanjutkan pembangunan jalan tol tahap 1 (Bakauheni-Terbanggi Besar) serta memulai untuk tahap ke 2 (Terbanggi besar-Mesuji). 
 
Dibidang infrastruktur Perhubungan Provinsi Lampung selalu berbenah untuk segera terwujudnya Bandara Radin Inten 2 menjadi Bandara Internasional. Upaya yang akan dilakukan  pada tahun ini adalah melakukan renovasi terminal penumpang dan pemasangan 2 unit garbarata. Sedangkan Bandara Pekon Serai landasan pacunya yang semula cuma 1. 100 M x 23 M  diperpanjang dan diperlebar menjadi 2. 200 M x 30 M. Pada Tabun 2016 dan 2017.Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung.
 
Selanjutnya Sumarju mengatakan Dibidang perhubungan laut yaitu fasilitasi keperintisan angkutan laut rute Mesuji-Simatera Selatan-Bangka Belitung-Jakarta. Juga dukungan operasional dermaga Wiralaga,  Singai Sidang dan pelabuhan rintisan Terpadu Bengkunat.
Angkutan masal Kereta Api juga mendapatkan perhatian yakti dengan pengadaan lahan shortcut Rejosari-Tarahan (36 km); sera dukungan fasitasi konstruksi double track (Cempaka-Rejosari) yang melintasi Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah, Pesawaran dan Lampung Selatan
 
Yang tidak kalah pentingnya yaitu infrastruktur dibidang Pertanian mengingat bidang inilah yang menjadi tumpuhan hidup sebagian besar Penduduk Lampung. Program pada tahun 2016 yakni disamping melanjutkan program program pada tahun sebelumnya juga pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi dengan cakupan 16. 640 hektar dari 21. 045 hektar yg merupakan kewenangan Provinsi Lampung. 
 
Pembangunan tiga bendungan Segala Mider, Sukaraja III dan Way Sekampung serta peningkatan daerah irigasi Jabung yang dibiayai dari APBN perlu didukung dan difasilitasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial dan justru sebagai daya ungkit dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat. Oleh karena itu diharapkan Kabupaten/Kota segera menyusun materi teknis dan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sesuai amanat UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.Demikian kata Sumarju mengakhiri pembicaraannya.( wawancara kadis kominfo dengan radio ASN)