Program Desa Tidak Boleh Tumpang Tindih

Program pembagunan desa melalui alokasi dana desa (ADD) yang digagas Kementrian Desa mulai berjalan bulan ini. Tak itu program gerbang saburai milik pemprov lampung juga serentak dilaksanakan diwaktu yang sama.Kepala Badan Perbedayaan Masyarakat Pemerintah Desa ( BPMPD) Prov Lampung, Yuda Setiawan menhimbau agar kepala daerah yang mendapatkan program gerbang saburai untuk melakukan pegawasan extra terhadap desa yang mendapatkan program ganda dari pemerintah. Dimana setiap desa mendapatkan dua program sekaligus yakni program gerbang saburai yang dialokasikan dana Rp 100 juta dari Pemprov lampung juga mendapatkan ADD Kemendes. Kemudian ditambah program yang didanai dari Pemerintah Kabupaten yakni program dana desa (DD).
"Semua pihak mari sama- sama mengawasi agar program gerbang desa dan dana desa bisa berjalan baik tampa tumpang tindih," ujarnya , Rabu (16/3).
Tumpang tindih program yang dikwatirkan Yuda kemungkinan besar terjadi dilapangan. Hal ini terjadi jika masyarakat, perangkat desa, kecamatan hingga kepala daerah tidak ada kontrol pengawasan.
"Contohnya desa itu memperbaiki saluran drainase atau talud untuk pertanian lebih baik dari program gerbang desa.Tapi nantinya talud itu diklaim juga sebagai pekerjaan dari Add atau DD, nah yang seperti ini kan salah besar,"tegasnya.Untuk itu dirinya meminta aparat desa selaku garda terdepan pelaksanaan pembangunan desa untuk tahu persis tufoksi dari tiap program.
"Kalau program DD, ADD itu berjalan bagus maka lebih baik lagi ketika ditambah gerbang desa. Desa itu cepat majunya,karna bisa bangun sumur bor, talud dan perbaikan jalan sekaligus dari tiap pos anggaranbyang disediakan, "terangnya.Soal pembangunan desa, dirinya pun mewanti- wanti agar kepala desa beserta aparatnya tidak melenceng dari APBDES yang telah ditetapkan.
" Jadi tidak ada itu beli motor dinas atau bangun balai desa karna itu jelas menyalahi. Ikut aja sesuai APBDES nya, bagun jalan ya dibangun atau buat WC umum ya buatkan karna itu sudah hasil keinginan dari kesepakatan warga sekitar yang tertuang dalam APBDES. Maka jagan coba- coba main- main bisa masuk penjara kalau tidak sesuai aturan, " pungkasnya.(Tn)