PNS Pemprov Dapat Gaji 13 dan 14

 Setelah  menerima gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Provinsi (Pemprov),Jumat (24/6) kemarin.  Kali ini Senin (hari ini) sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) juga kembali akan menerima gaji ke-14.

“Ya, Jumat kemarin gaji ke-13 sudah dicairkan kurang lebih 9000 PNS di menerima uang tersebut,” kata Minhairin saat dihubungi, Minggu (26/6) Kepala Biro Keuangan setda provinsi Lampung.

Menurut Min sapaan akrab Minhairin, pencairan gaji ke-13 dan ke-14 (THR) dilakukan dua tahap,tahap pertama pada hari Jumat (gaji 13) dan tahap kedua Senin (gaji 14 atau THR), dengan total anggaran mencapai Rp66,6 miliar secara keseluruhan, katanya.

Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan, dia menjelaskan, anggaran yang disediakan untuk pencairan gaji ke-13 sebesar Rp37,687 miliar,” imbuh dia.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Lampung Selatan ini menambahkan, untuk Gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) untuk PNS di lingkungan Pemprov Lampung, menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,913 miliar.

“Untuk besaran THR atau gaji ke-14 dari (pemerintah) pusat, ini lebih kecil nilainya dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Karena, gaji ke-14 atau THR ini, merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya. Di mana, tahun 2016 ini, tidak ada kenaikan gaji pokok,” terangnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung jumlah PNS di Pemprov Lampung kurang lebih mencapai 8.892 orang. 

Diharapkan bagi PNS agar dapat memanfaatkan semua [penghasilan yang terlah diterima,jadikan rasa syukur guna memacu semangat kinerja usai lebaran saat kembalin melakukan tugas tugas dan tanggung jawabnya, harapnya. (HD)