Pj. Gubernur Lampung Tinjau Sejumlah Sekolah di Kabupaten Lampung Tengah
LAMPUNGTENGAH---Kunjungan Kerja ke Kabupaten Lampung Tengah, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin melakukan peninjauan pelaksanaan Daftar Ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK/SMA Negeri di Lampung Tengah, Selasa (02/07/2024).
Pada kunjungan tersebut Pj. Gubernur meninjau pelaksanaan Pendaftaran Ulang di SMK Negeri 3, SMK Negeri 2, dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Pj. Gubernur, dirinya merasa perlu untuk meninjau PPDB untuk memastikan bahwa PPDB dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan aturan-aturan dalam PPDB harus dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Beberapa waktu yang lalu Pak Kadis menyampaikan banyak sekali yang nitip (calon siswa), Pasti Bapak ibu kepala Sekolah juga banyak yang titip, kepada saya juga demikian, disitulah kita diuji sebagai seorang guru, harus memberikan teladan, memegang kuat aturan, selama aturan itu harus dilaksanakan kita pegang dengan teguh, makanya saya memastikan bahwa aturan PPDB ini tidak dilanggar oleh sekolah," tegas Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur juga menyatakan bahwa peraturan zonasi bukan hanya Peraturan Gubernur, tapi merupakan Peraturan Menteri Pendidikan, yang mana Menteri adalah Pembantu Presiden Republik Indonesia, oleh karenanya harus dilaksanakan. Peninjauan PPDB di Lampung Tengah ini menurut Pj. Gubernur adalah salah satu upaya untuk memastikan semua penerimaan murid baru tahun 2024 berjalan dengan lancar.
"Mari bersama-sama untuk mendukung pendidikan ini dengan sebaik-baiknya, karena pendidikan yang baik adalah aset yang hasilnya tidak bisa diterima dalam jangka pendek. Pendidikan itu adalah aset yang hasilnya baru akan diterima dalam jangka panjang, itulah mengapa Presiden membuat penanganan stunting sebagai program prioritas, karena targetnya adalah Indonesia emas tahun 2045," tutup Samsudin.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M., dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024 Se-Provinsi Lampung telah selesai dilaksanakan dengan baik, mulai dari rangkaian pendaftaran pada tanggal 19 - 24 Juni 2024, kemudian verifikasi faktual pada tanggal 25 - 28 Juni 2024, kemudian pada tanggal 20 Juni 2024 dilakukan pengumuman secara serentak di seluruh Lampung, dan pada tanggal 1 sampai 2 Juli 2024 calon peserta didik baru yang diterima akan melaksanakan pendaftaran ulang.
"Kemudian nanti setelah PPDB ini Pak, akan dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) rencananya akan dilaksanakan secara serentak, kami berharap Pak Pj. Gubernur berkenan membuka kegiatan tersebut secara resmi, oh iya pak Gub jadi yang ada saat ini dihadapan bapak adalah Kepala SMK/SMA Negeri se Kabupaten Lampung tengah, kami berharap dengan kehadiran Pak Gubernur disekolah-sekolah, dapat menjadi motivasi bagi teman-teman kita tenaga pendidik dan pendidikan," tutup Sulpakar. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).