Perampingan SKPD di Lampung Sudah Tahap Finalisasi

Lampung Terkini
10/09/2016 16:03:48
911
Perampingan SKPD di Lampung Sudah Tahap Finalisasi
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono mengatakan perampingan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di daerah ini sudah sampai tahap finalisasi pengajuan ke DPRD.

Hal itu ditegaskan Sutono saat menjadi pembicara pada Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Menata Perangkat Daerah yang Efektif dan Efisien sesuai Perspektif PP No.18/2016 di Hotel Sheraton, Kamis (8/9).

Menurut dia, berlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 tentang Perangkat Daerah telah memunculkan paradigma tipologi organisasi perangkat daerah dengan pendekatan tepat fungsi tepat ukuran, sesuai ruang lingkup penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Kita telah mengajukan usulan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah untuk menyesuaikan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah, dan hasil validasi pemetaan urusan pemerintahan. Bahkan usulan tersebut telah sampai pada tahap finalisasi pengajuan ke DPRD Provinsi Lampung," kata Sutono,

Menurut Sutono, dengan berlakunya PP 18/2016 tersebut, maka sejumlah organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan mengalami perampingan dan dilebur jadi satu. Jabatan kepala bidang dan seksi turut dikurangi sesuai tipe instansi. Kondisi ini termasuk akan menyentuh posisi pejabat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Terkait kondisi tersebut akan ada perampingan dalam sejumlah organisasi perangkat daerah serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan atau penambahan pada struktur ogranisasi di level eselon II," ujarnya.

Sutono menegaskan bahwa hal lain yang perlu menjadi perhatian bersama adalah terkait peningkatan pelayanan publik di Provinsi Lampung. Sehingga pihaknya berharap dengan pelaksanaan PP 18/2016 dapat melakukan perubahan, perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sementara Ketua Kebijakan Publik dan Pengembangan Wilayah Universitas Lampung menilai bahwa dalam menata organisasi perangkat daerah tersebut harus banyak unsur yang dibenahi, diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya. Dengan harapan organisasi dapat dikendalikan dengan baik sehingga menimbulkan hubungan yang harmonis dalam pemerintahan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung serta memberikan sumbangsih terkait berbagai permasalahan yang sedang dihadapi", ujarnya(HD)