Penyaluran Bantuan Dana Desa / Pekon

Pemerintah Desa/Kelurahan se Provinsi Lampung patut gembira, pasalnya Penyaluran Bantuan Dana Dukungan Peningkatan Administrasi Pemerintah Desa/Pekon/Kampung dan Kelurahan akan segera dilaksanakan pada Oktober 2015 mendatang.
 
Besarnya bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing desa/kelurahan pun mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp. 5.300.000,- (Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) pada Tahun 2014 menjadi sebesar Rp. 5.600.000,- (Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) pada Tahun 2015. 
 
Dalam rapat persiapan pelaksanaan penyaluran bantuan dana dukungan peningkatan administrasi pemerintah desa/kelurahan di ruang rapat asisten Senin (21/9), Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Rifki Wirawan menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan dana sebesar Rp. 14.784.000.000,- (Empat Belas Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta Rupiah) untuk  2.640 Desa/ Kelurahan di Provinsi Lampung.
 
"Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan dana ini nanti dilakukan dengan mekanisme transfer ke Rekening Desa/Pekon/Kampung dan Kelurahan melalui Bank Lampung,  dengan sebelumnya melalukan evaluasi nama-nama dan nomor rekening desa dan kelurahan terkait data nama pejabat dan masa bhakti jabatan, kemudian melakukan cross check data kode wilayah sesuai Permendagri Nomor 56/2015", tambahnya.
 
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Otonomi Daerah, Chandri menambahkan rincian Kabupaten di Provinsi Lampung yang akan menerima bantuan adalah Lampung Selatan terdiri dari 17 kecamatan, 4 kelurahan dan 256 desa dengan dana bantuan sebesar Rp. 1.456.000.000,- , Lampung Tengah terdiri dari 28 kecamatan, 10 kelurahan dan 301 desa jumlah bantuan sebesar Rp. 1.741.600.000,- , Lampung Utara terdiri dari 23 kecamatan, 15 kelurahan dan 232 desa dengan total bantuan sebesar Rp. 1.383.200.000,- , Lampung Barat terdiri dari 15 kecamatan, 5 kelurahan dan 131 desa dengan jumlah bantuan Rp. 761.600.000,- , Tulang Bawang terdiri dari 15 kecamatan, 4 kelurahan dan 147 desa dengan total bant147 desa dengan total bantuan Rp. 845.600.000,- , Tanggamus terdiri dari 20 kecamatan, 3 kelurahan dan 299 desa dengan total bantuan Rp. 1.691.200.000,- , Lampung Timur terdiri dari 24 kecamatan dan 264 desa dengan jumlah bantuan Rp. 1.478.400.000,- , Way Kanan terdiri dari 14 kecamatan, 6 kelurahan dan 221 desa dengan jumlah bantuan Rp. 1.271.200.000,- , Pesawaran terdiri dari 11 kecamatan dan 144 desa dengan jumlah bantuan Rp. 806.400.000,- , Pringsewu terdiri dari 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 126 desa dengan total bantuan Rp. 733.600.000,- , Mesuji tediri dari 7 kecamatan dan 105 desa dengan dana bantuan sebesar Rp. 588.000.000,- , Tulang Bawang Barat terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, dan 93 desa dengan total bantuan sebesar Rp. 537.600.000,- , Pesisir Barat terdiri dari 11 kecamatan, 2 kelurahan, dan 116 desa dengan total bantuan Rp. 660.800.000,- .
 
Sedangkan untuk wilayah Kota di Provinsi Lampung yang akan menerima bantuan adalah Metro terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan dengan total bantuan sebesar Rp. 123.200.000,- dan Bandar Lampung yang terdiri dari 20 kecamatan da 126 kelurahan dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 705.600.000,-.
 
Dijelaskan Kabag Humas Heriyansyah, Kepala Biro Otda Provinsi Lampung Chandri juga meminta untuk masing- masing Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung untuk dapat memfasilitasi penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan.
 
Bidang Informasi Publik / SS