Pengumuman Persyaratan Kelengkapan Dokumen Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021

Sehubungan dengan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian 
Negara Nomor 1766/B-MP.01.02/SD/DII/2022 tanggal 19 Januari 2022 
Perihal Ralat pengisian DRH dan kelengkapan dokumen Penetapan NI PPPK 
Guru Tahap II Tahun 2021 secara elektronik, bersama ini disampaikan 
persyaratan kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah 
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 
Anggaran 2021.