Pengumuman Bersama Penerimaan CPNSD 2018

PENGUMUMAN BERSAMA
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI LAMPUNG DARI FORMASI UMUM DAN FORMASI KHUSUS (CUMLAUDE, DISABILITAS DAN EKS TENAGA HONORER KATEGORI II) TAHUN ANGGARAN 2018
- Pemerintah Provinsi Lampung Nomor : 800/2385/VI.04/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Lampung SelatanNomor : 800/456/V.05/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Nomor : 810/869/B.a.VII.04/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Nomor : B/304/38-LU/HK/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Nomor : 800/649/IV.04/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 810/587/VI.4/TB/IX/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Tanggamus Nomor : 800/1281/45/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Way Kanan Nomor : 810/839/V.02-WK/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Nomor : 810/2683/25-SK/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Pesawaran Nomor : 810/590/V.04/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor : 800/329/III.03/TUBABA/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Pringsewu Nomor : 800/620/B.04/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Mesuji Nomor : 800/1458/V.03/MSJ/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Nomor : 800/481/V.04/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kota Metro Nomor : 810/1075/B-3/02/2018 tanggal 19 September 2018;
- Pemerintah Kota Bandar Lampung Nomor : 800/1985/IV.04/2018 tanggal 19 September 2018;
Penetapan Alokasi Formasi :
NO | INSTANSI DAERAH | ALOKASI FORMASI | JUMLAH FORMASI |
1 | PROVINSI LAMPUNG |
TENAGA GURU : 133 TENAGA KESEHATAN : 93 TENAGA TEKNIS : 30 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 256 | ||
2 | KABUPATEN LAMPUNG SELATAN |
TENAGA GURU : 210 TENAGA KESEHATAN : 100 TENAGA TEKNIS : 30 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 354 | ||
3 | KABUPATEN LAMPUNG TENGAH |
TENAGA GURU : 300 TENAGA KESEHATAN : 251 TENAGA TEKNIS : 60 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 642 | ||
4 | KABUPATEN LAMPUNG UTARA |
TENAGA GURU : 109 TENAGA KESEHATAN : 187 TENAGA TEKNIS : 22 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 332 | ||
5 | KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
TENAGA GURU : 150 TENAGA KESEHATAN : 4 TENAGA TEKNIS : 30 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 188 | ||
6 | KABUPATEN TULANG BAWANG |
TENAGA GURU : 145 TENAGA KESEHATAN : 70 TENAGA TEKNIS : 30 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 261 | ||
7 | KABUPATEN TANGGAMUS |
TENAGA GURU : 110 TENAGA KESEHATAN : 109 TENAGA TEKNIS : 30 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 263 | ||
8 | KABUPATEN WAY KANAN |
TENAGA GURU : 150 TENAGA KESEHATAN : 90 TENAGA TEKNIS : 27 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 278 | ||
9 | KABUPATEN LAMPUNG TIMUR |
TENAGA GURU : 200 TENAGA KESEHATAN : 197 TENAGA TEKNIS : 26 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 449 | ||
10 | KABUPATEN PESAWARAN |
TENAGA GURU : 143 TENAGA KESEHATAN : 60 TENAGA TEKNIS : 24 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 239 | ||
11 | KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT |
TENAGA GURU : 150 TENAGA KESEHATAN : 100 TENAGA TEKNIS : 30 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 283 | ||
12 | KABUPATEN PRINGSEWU |
TENAGA GURU : 204 TENAGA KESEHATAN : 107 TENAGA TEKNIS : 64 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 381 | ||
13 | KABUPATEN MESUJI |
TENAGA GURU : 160 TENAGA KESEHATAN : 90 TENAGA TEKNIS : 30 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 285 | ||
14 | KABUPATEN PESISIR BARAT |
TENAGA GURU : 250 TENAGA KESEHATAN : 200 TENAGA TEKNIS : 50 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 500 | ||
15 | KOTA METRO |
TENAGA GURU : 154 TENAGA KESEHATAN : 70 TENAGA TEKNIS : 29 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 256 | ||
16 | KOTA BANDAR LAMPUNG |
TENAGA GURU : 210 TENAGA KESEHATAN : 197 TENAGA TEKNIS : 30 EKS TENAGA HONORER KATEGORI II :
|
|
JUMLAH | 453 |
Penting :
Untuk rincian Jenis Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi (Umum, Cumlaude, Disabilitas dan Eks Tenaga Honorer Kategori II) dan Unit Kerja Penempatan dapat diakses melalui https://sscn.bkn.go.id dan/atau portal resmi masing-masing Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebelum tanggal pendaftaran 26 September 2018:
NO |
INSTANSI |
|
PORTAL RESMI |
|||||||||||||||
1 |
Provinsi Lampung |
|
|
|||||||||||||||
2 |
Kabupaten Lampung Selatan |
|
||||||||||||||||
3 |
Kabupaten Lampung Tengah |
|
|
|
|
|
|
|||||||||||
4 |
Kabupaten Lampung Utara |
|
||||||||||||||||
5 |
Kabupaten Lampung Barat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|||||||||
6 |
Kabupaten Tulang Bawang |
|
||||||||||||||||
7 |
Kabupaten Tanggamus |
|
||||||||||||||||
8 |
Kabupaten Way Kanan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
9 |
Kabupaten Lampung Timur |
|
||||||||||||||||
10 |
Kabupaten Pesawaran |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||
11 |
Kabupaten Tulang Bawang Barat |
|
||||||||||||||||
12 |
Kabupaten Pringsewu |
|
|
|
|
|||||||||||||
|
|
|
||||||||||||||||
13 |
Kabupaten Mesuji |
|
||||||||||||||||
14 |
Kabupaten Pesisir Barat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
15 |
Kota Metro |
|
||||||||||||||||
16 |
Kota Bandar Lampung |
|
Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti test/ujian Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2018 untuk Formasi Umum dan Formasi Khusus (Cumlaude, Disabilitas dan Eks Tenaga Honorer Kategori II), dengan ketentuan sebagai berikut :
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki integeritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bebas Narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku (dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
- Program studi minimal terakreditasi pada saat kelulusan, jika status akreditasi tidak tercantum dalam ijazah dan transkrip nilai maka harus melampirkan bukti Akreditasi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi/Instansi yang berwenang (dapat berupa screen shoot dari website BAN/PT pada saat kelulusan);
- Bagi pelamar lulusan dari luar negeri ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
- Kriteria Pelamar
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terakhir (Cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi Terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan Keterangan lulus Cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.Bagi calon Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan nilai IPK 4 (empat) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
- Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon Pelamar Disabilitas untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang. (Dimohon kepada Calon Pelamar Disabilitas wajib melapor terlebih dahulu kepada Panselda masing-masing Instansi sebelum melakukan pendaftaran).
- Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar resmi dalam database BKN dari Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kesehatan, dengan persyaratan :
- Usia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Agustus 2018, memiliki pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun dan masih aktif bekerja secara terus menerus/tidak terputus sampai dengan sekarang, dengan melampirkan surat pernyataan dari Kepala OPD.
- Bagi tenaga pendidik minimal berijazah S-1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 03 November 2013.
- Bagi tenaga kesehatan minimal berijazah D-III yang diperoleh sebelum pelaksanaan Seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 03 November 2013.
- Memiliki tanda bukti Nomor Ujian Test Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013. (Dalam hal Nomor Ujian Test Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013 hilang/rusak/lupa, untuk segera melapor ke Menu Helpdesk pada portal https://sscn.bkn.go.id)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pelamar Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar nomor 1, 2 dan 3
- Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat https://sscn.bkn.go.id.
- Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online dimulai sejak tanggal 26 September 2018 (mulai pukul 00.01 WIB)d 16 Oktober 2018 (ditutup pukul 23.59 WIB) melalui https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada E-KTP maupun pada Kartu Keluarga (KK).
- Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan dokumen aslinya (bentuk jpeg/pdf dengan ukuran maksimal 200 kb/dokumen), yaitu :
- Pas Foto terbaru 3x4 berlatar belakang warna merah, memakai pakaian formal (bukan kaos) dalam bentuk jpeg/jpg.
- Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 masing-masing Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota yang dituju/dilamar.
- Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki E-KTP.
- Ijazah Asli (untuk jabatan Dokter Ahli Pertama, Perawat Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, wajib melampirkan ijazah profesi).
- Transkrip Nilai Asli.
- Bukti Akreditasi dari BAN-PT/Perguruan Tinggi/Instansi yang berwenang, jika status Akreditasi tidak tercantum dalam ijazah dan transkrip nilai (dapat berupa screen shoot dari website BAN/PT pada saat kelulusan).
- Bagi pelamar formasi khusus Cumlaude, harus melampirkan bukti Akreditasi A untuk Perguruan Tinggi dan Program Studinya.
- Bagi pelamar formasi khusus Disabilitas, harus melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.
- Petunjuk/Panduan Pendaftaran bagi Calon Pelamar dapat diunduh/download pada portal https://sscn.bkn.go.id.
- Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
- Seleksi
Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun 2018 terdiri atas 3 tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
- Seleksi Administrasi;
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) :
- Pelamar yang berhak mengikuti SKD adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi CPNS sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot nilai 40%.
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) :
- Jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.
- SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot nilai 60%.
- Bagi pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II tidak perlu mengikuti SKB; dan,
- Bagi pelamar formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan telah Lulus SKD tidak perlu mengikuti SKB (Sertifikasi Pendidik sebagai pengganti SKB).
- Pelaksanaan Ujian/Test
- Tempat/Lokasi Ujian/Test, akan ditentukan kemudian.
- Jadwal Pelaksanaan Ujian/Test, akan ditentukan kemudian.
- Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maupun Pengumuman Hasil Akhir akan diumumkan melalui website resmi BKN www.bkn.go.id dan portal https://sscn.bkn.go.id serta website/portal resmi masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Lain-lain
- Pelamar atau Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya.
- Pendaftaran yang dilakukan diluar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak sah.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.
- Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos, pemberkasan dilaksanakan setelah pelamar dinyatakan Lulus Seleksi CPNS.
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Badan Kepegawaian Negara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
- Dalam hal kebutuhan formasi umum tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade peringkat terbaik).
- Dalam hal kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade peringkat terbaik).
- Peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.
- Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tetapi mengajukan pindah/mutasi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
- Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tetapi dikemudian hari kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan/atau tidak memenuhi persyaratan lainnya maka akan dilakukan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
- Dalam hal peserta seleksi yang sudah dinyatakan Lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka yang bersangkutan tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 dapat menghubungi Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota pada hari kerja.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan di Bandar Lampung
Pada tanggal 19 September 2018
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2018
Informasi lebih lengkap dapat diunduh DISINI