Pemprov Segera Bangun Kawasan Industri

Pemerintah Provinsi Lampung segera membangun kawasan industri di Register I Waypisang, Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pembangunan kawasan industri itu oleh Pemprov Lampung dilakukan dalam tiga tahap," kata Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Tony L. Tobing di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan ketiga tahap itu, yakni pertama tahap pengalihan lahan dan persiapan dana pembebasan lahan; tahap kedua perluasan kawasan industri; tahap ketiga merupakan tahap pembangunan pelabuhan pendukung kawasan industri di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan tersebut, kata dia, diawali dengan penyusunan kajian teknis pelabuhan dan kajian teknis reklamasi pantai oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

"Langkah-langkah dalam tahapan ini masih pengajuan dari Dinas Perindustrian. Hal ini masih akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat ini sehingga dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi untuk kemudian diekspose kepada Pak Gubernur," jelasnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Sutono menjelaskan, selain mempersiapkan tahap-tahap perencanaan pembangunan kawasan industri, hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah terkait dengan permasalahan pendanaan dan menentukan nilai jual dalam kawasan industri tersebut.

"Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim yang ahli dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri. Namun, yang perlu menjadi pertimbangan matang adalah terkait dengan masalah kesiapan dana serta arah dan nilai jual yang ada dalam kawasan industri tersebut," ujarnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Bayana mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, pembangunan kawasan industri diharapkan dapat mendongkrak perekonomian serta memajukan daerah di sekitarnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Gubernur Lampung Nomor G/89/III.12/2015 tanggal 24 Februari 2015 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Provinsi Lampung.(*)

Number foto: industribisnis.com